PRIHATIN..Untuk Rakyat Devisit, Tapi Anggota DPRD Riau Plesiran ke Rusia dan Argentina

PRIHATIN..Untuk Rakyat Devisit, Tapi Anggota DPRD Riau Plesiran ke Rusia dan Argentina
ilustrasi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Meski  sedang mengalami defisit anggaran, namun anggota DPRD Riau tetap tak kencur melaksanakan program kerjanya  berangkat ke luar negeri. 

Tak tanggung-tanggung, puluhan angota DPRD Riau akan terbang ke negeri yang jauh, yakni Rusia dan Argentina.

Keberangkatan para anggota dewan ini dibagi dalam 3 rombongan, 2 rombongan ke Rusia dan 1 rombongan ke Argentina.

Namun ketiga rombongan ini tanpa Ketua DPRD Riau, Septina Primawati Rusli.

Perjalanan dinas ini dilakukan saat kondisi anggaran di Pemerintah Provinsi Riau saat ini sedang defisit, dan kondisi itu tidak menyurutkan wakil rakyat untuk bepergian perjalanan dinas ke luar negeri, meskipun selama ini hasil yang didapat dari perjalanan dinas luar negeri itu nihil bagi Riau.

Menurut Kepala Pusat Hubungan Luar Negeri Kementerian Dalam Negeri, Nelson Simanjuntak pada bulan September lalu ada tiga usulan dari Riau untuk wakil rakyat bepergian ke luar negeri.

''Pada usul mereka tertanggal 15 September 2018 ada tiga delegasi yang kami terima sesuai Permendagri 29 tahun 2016 sesuai pedoman perjalanan dinas luar negeri Kepala Daerah dan wakil rakyat," ujar Nelson kepada Tribunpekanbaru.com sebagaimana dikutip GoRiau.com.

Dari tiga delegasi tersebut diketahui agendanya pada tanggal 17-23 September ke Rusia, kemudian tanggal 29 hingga 2 Oktober ke Argentina dan tanggal 17-23 Oktober ke Rusia lagi.

"Setiap rombongan itu ada lima orang dan ada yang sudah berangkat dan ada yang akan berangkat," ujar Nelson.

Namun dari rombongan yang rencana berangkat itu, ada anggota dewan yang mengajukan tidak jadi berangkat yakni, ketua Riau Septina Primawati Rusli yang rencananya berangkat ke Rusia.

''Yang batal itu berangkat ibu ketua. Tiga hari lalu buat surat tidak jadi berangkat, sedangkan yang lain lanjut terus," ujarnya.

Menurut Nelson, tahun ini rombongan yang diberi izin baru tiga rombongan ini saja dan bagi Nelson kegiatan yang mesti dijalankan karena sudah disusun di APBD.

''Tahun ini baru tiga rombongan itu aja,'' jelasnya.

Mulai tahun ini dikatakan Nelson terkait aturan perjalanan dinas luar negeri Kepala daerah dan wakil rakyat diatur dengan tertib melalui PP 28 tahun 2018, dimana setiap pulang harus buat laporan 7 hari sesudah tiba di Indonesia.

"Dulu tidak pernah ada sanksi sekarang kita tertibkan bagi yang tidak ada laporan nanti akan diberikan sanksi. Ini untuk penerbitan agar asa hasil yang didapat ketika keluar negeri itu khususnya pelayanan publik, "ujarnya.

Untuk sanksi sendiri menurut Nelson tergantung bagaimana kesalahannya, mulai dari teguran ringan, teguran sedang dan bahkan teguran berat.

"Ketika tidak buat laporan. Ada teguran ringan sedang dan berat. Hukuman paling beratnya lagi pergi begitu saja tanpa izin akan dihukum berat, "ujarnya.

Sementara saat ditanya agenda tiga rombongan Dewan Riau ke Argentina dan Rusia tersebut, pihaknya mengaku belum mendapatkan laporan secara resmi, karena biasanya didapat setelah kembali dari perjalanan dinas tersebut.

"Laporannya belum dikirim ke kami, kami akan langsung bergerak kalau lebih dari 7 hari, "ujarnya.
Saat ditanya mengenai tertutupnya Sekretaris Dewan dan Anggota Riau soal perjalanan keluar negeri, menurut Nelson menyayangkan, karena saat ini semua harus transparan.
"Semua layanan publik seharusnya dipublis, semua sudah transparan dan salah mereka tidak beritahu rakyat mereka pergi keluar negeri, Sekwan harus umumkan, "ujar Nelson.

Plt Gubenur Riau Wan Thamrin Hasyim saat dikonfirmasi terkait keberangkatan anggota Dewan ke luar negeri tersebut mengaku tidak tahu dan tidak mendapatkan kabar terkait itu.
''Tidak tahu saya, itu kan urusan Dewan, saya tidak tahu, "ujar Wan Thamrin Hasyim.

Sementara Manager Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau Taufik mengatakan Perubahan APBD 2018 Pemerintah Provinsi Riau harus pangkas alokasi dana perjalanan Dinas DPRD Provinsi Riau.

Selain persoalan defisit anggaran, biaya perjalanan dinas yang disediakan dalam APBD 2018 sangat besar, bahkan lebih besar dari daerah lainnya yang jumlah APBD dan Anggota DPRD jauh lebih banyak.

Fitra Riau mencatat, biaya perjalanan dinas untuk DPRD Provinsi Riau yang disediakan di APBD tahun 2018 sebesarRp197,6 Miliar meningkat 3% dibandingkan alokasi tahun 2017 sebesar Rp191,6 Miliar.

Meskipun, secara keseluruhan belanja perjalanan dinas pemerintah daerah tahun 2018 telah menurun dibandingkan tahun 2017. Dengan demikian artinya, pemerintah daerah mampu menekan belanja perjalanan dinas untuk kebutuhan pemerintah namun tidak mampu menurunkan belanja perjalanan dinas DPRD.

Selain itu Fitra Riau juga mencatat, anggaran perjalanan dinas Riau tahun 2018 jauh lebih tinggi dibandingkan dengan 3 Provinsi lain di Sumatera yang memiliki APBD yang sama.
Padahal secara jumlah anggota DPRD dan jumlah wilayah (kabupaten/kota) Riau justru lebih sedikit.

Provinsi Sumut, jumlah anggota DPRDnya sebanyak 100 anggota dengan 33 Kabupaten/Kota, anggaran perjalanan dinas untuk anggota DPRD sebanyak Rp143 Miliar dengan total APBDnya sebesar Rp13,01 Triliun.

Begitu juga Provinsi Sumsel jumlah anggota DPRDnya 75 dengan 17 wilayah kabupaten, anggaran perjalanan dinas DPRDnya hanya dialokasikan sebesar Rp78,4 Miliar.

Sedangkan Provinsi Sumbar jumlah anggota DPRDnya sebanyak 65 dari luas 19 kab/kota hanya dialokasikan untuk belanja perjalanan dinas sebesar Rp46,18 Miliar dari total APBDnya.(R05)

 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index