Kejaksaan Negeri Selidiki Pelaksanaan Proyek Pokok Pikiran Ketua DPRD

Kejaksaan Negeri Selidiki Pelaksanaan  Proyek Pokok Pikiran  Ketua DPRD
Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan

SELATPANJANG  (RIAUSKY.COM)— Proyek pengadaan alat labor salah satu sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Meranti diduga terjadi penyimpangan.

Kasus ini sekarang bergulir diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Meranti.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Meranti M Robby Prasetia menyebutkan, status kasus tersebut dalam tahap penyelidikan. Saat ini pihaknya masih menunggu laporan dari Inspektorat.

‘’Penyelidikan. Masih kita pelajari. Sekarang ditangani Inspektorat,’’ kata M Robby Prasetia sebagaimana diberitakan  Pekanbaru MX beberapa waktu lalu.

Sejauh ini pihak Pidsus Kejari sudah memeriksa sejumlah saksi. Mulai dari rekanan, PPTK, KPA dan PA. Namun, sekarang kasusnya terhenti, karena menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.

‘’Beberapa saksi sudah kita periksa. Yang diketahui, ada lima orang,’’ ujarnya singkat.

Diketahui, sebelum ditangani pihak Inspektorat, Kejari Kepulauan Meranti terlebih dulu telah menangani kasus tersebut.

Bahkan, tim Pidsus telah memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait sebagai saksi.

Proyek pengadaan alat labor sekolah itu dananya diduga bersumber dari pokok pikiran (Pokir) Ketua DPRD Kepulauan Meranti Fauzi Hasan. Namun, jumlahnya belum diketahui.

Mengenai kasus dugaan korupsi proyek ini, Ketua DPRD Kepulauan Meranti Fauzi Hasan belum bisa dikonfirmasi.

Beberapa kali dihubungi Pekanbaru MX, tak kunjung dijawab. Begitu juga dengan pesan yang dikirim ke nomor telepon selulernya. Baik pesan SMS maupun WhatsAp, tak kunjung dibalas.(R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index