WADUH, Pria yang Ditangkap Polisi Ternyata Bukan Pembunuh Andriana Noven

WADUH, Pria yang Ditangkap Polisi Ternyata Bukan Pembunuh Andriana Noven

RIAUSKY.COM – Pria berinisial S yang ditangkap petugas Polresta Bogor Kota di Bandung, Rabu (9/1/2019) malam yang diduga pelaku penusukan terhadap Andriana Noven, siswi SMK Baranangsiang, saat ini masih diperiksa sebagai saksi.

“Polisi sudah menemukan S yang awalnya diduga pelaku. Saat ini statusnya sebagai saksi, bukan hanya pengakuan (S tidak di TKP saat kejadian),” ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser.

“Bukti forensik yang kita temukan, berdasarkan alibi dia kita adu dengan bukti kroscek TKP, kita yakinkan dia tidak ada di TKP,” tambahnya.

Hendri membeberkan, S ikut menjadi saksi lantaran ada fotonya bersama dengan korban yang tersebar di media sosial.

“Kemarin kita fokus untuk melakukan pencarian terhadap S karena yang beredar di media sosial foto dia, seakan-akan masyarakat menilai dia pelakunya padahal. Setelah kita timbulkan, lakukan pendalaman, sampai saat ini dia masih sebagai saksi,” tegasnya.

Dengan demikian polisi belum mengungkap pelaku atas pembunuhan gadis 18 tahun kelahiran Bandung itu.

Menurut Hendri, banyak sekali kendala untuk melakukan pengungkapan. Mulai dari minimnya saksi yang melihat kejadian, hingga pihak keluarga korban yang tidak bisa dimintai keterangan bagaimana kehidupan sehari-harinya.

Terlebih korban sudah hidup terpisah dengan orang tuanya, dan informasi dari teman-teman terdekatnya pun terbatas.

“Gambar yang di CCTV juga tidak bisa cukup membantu kita karena wajahnya tidak begitu jelas, mungkin posisi jauh dan resolusi kurang jelas juga,” ungkapnya seperti dilansir Pojoksatu.id. 

Kemudian, sambung dia, dari bukti-bukti elektronik yang didapat seperti laptop dan buku diari korban belum ada yang mengarah kepada siapa-siapa.

Kendati demikian, Hendri meminta masyarakat bersabar, karena ada beberapa bukti elektronik yang telah di identifikasi. Terutama dari handphone korban, media sosial termasuk hal-hal lain yang berkaitan lain dengan kebiasaan korban atau kegiatan korban jauh-jauh hari. “Ini perlu kita dalami,” tuturnya.

Dengan hadirnya S yang berstatus saksi maka Polresta Bogor Kota telah memeriksa delapan orang saksi.

“Sudah diperiksa ada delapan saksi, dari ibu kos korban, teman dekat korban, mantan pacar, termasuk S yang sementara statusnya saksi,” pungkasnya. (R04)

Listrik Indonesia

#Andriana Yubelia Noven Cahya

Index

Berita Lainnya

Index