Awalnya Cekcok Pakai Mulut, Pemuda di Cilacap Tewas Dikeroyok

Awalnya Cekcok Pakai Mulut, Pemuda di Cilacap Tewas Dikeroyok

JAKARTA  (RIAUSKY.COM)- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilacap berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang berpangkal dari perkara adu mulut berujung pengeroyokan.

Empat orang pelaku ditangkap pada Kamis (31/1/2019), dua jam usai temuan mayat korban tergeletak di tepi jalan raya Sidareja Karangpucung, Desa Cinangsi, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap.

Kasat Reskrim Polres Cilacap, AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan empat pelaku tersebut yakni AK (24), PR (19), CH (21) warga Desa Cinangsi, Kecamatan Gandrungmangu Cilacap. Satu pelaku lain yakni IA (24) warga Desa Karanggintung, Kecamtan Gandrungmangu.

Pelaku ditangkap atas laporan penemuan mayat seorang laki-laki ditepi jalan raya Sidareja Karangpucung pada Kamis (31/1) subuh.

"Keempat pelaku diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban sehingga menyebabkan kematian," kata Onkoseno, Jumat (1/2).

Pengeroyokan tersebut dipicu pertengkaran dan cekcok mulut antara korban dan para pelaku. Sebelumnya mereka sempat sama-sama menenggak minum-minuman keras.

"Korban diketahui bernama Krido Kiumbaran Bin Sarijo (20) warga Karanganyar, Kecamatan Gandrungmangu," ujar dia.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke (3) KUHPidana karena dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang mengakibatkan luka berat atau maut. Ancaman pidana penjara 12 tahun. (R0$)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index