Hanya Utus Pihak Humas, PT Timas Tak Serius Selesaikan Masalah Pembuangan Sampah Pabriknya

Hanya Utus Pihak Humas, PT Timas Tak Serius Selesaikan Masalah Pembuangan Sampah Pabriknya

PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Terkait persoalan pembuangan sampah sembarangan oleh PT Timas, Sub Kontraktor PT RAPP, berbuntut panjang. Dua pertemuan di Kelurahan dan Kecamatan gagal berbuah kesepakatan. 

Alotnya pembahasan ini disebabkan perusahaan hanya menghadirkan pihak humas perusahaan (HRD) sehingga tidak dapat mengambil keputusan. 

Dari informasi yang beredar, perusahaan yang menjadi rekanan PT RAPP ini, bertele-telah dalam memberikan setiap argumen yang disampaikan saat pertemuan. 

Sementara itu, sanksi sosial yang dikenakan kepada perusahaan pembuangan sampah ini antara lain adalah pos pantau sampah, serta baleho tidak buang sampah sembarangan. 

Sementara permintaan dari masyarakat adalah permintaan maaf kepada masyarakat Kabupaten Pelalawan secara. 

Sementara itu,  Lurah Pangkalan Kerinci Timur Edi Erifin kepada media mengatakan bahwa sanksi sosial akan diterapkan kepada perusahaan itu. 

"Sejauh ini, belum didapat sanksi sosial. Kita tetap mengacu pada peraturan yang ada," ujarnya, kemudian pertuman di kantor camat adalah pertemuan yang kedua. Sebelumnya dikantor kelurahan. Dan belum membuahkan hasil. 

Hal ini, di benarkan Camat Pangkalan Kerinci, Dodi A Syaputra S. STP.  Ia mengatakan pertemuan dikantor camat belum membuahkan hasil. 

"Kita adakan pertemuan lanjutkan. Untuk pertemuan nantinya kita minta pihak pimpinan perusahaan  hadir," tutupnya. 

Sementara itu, Wakil Bupati Pelalawan Drs H Zardewan MM, kepada media mengecam tindakan tidak terpuji dilakukan pihak perusahaan.

"Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan jelas mengecam keras perbuatan tersebut. Apalagi perbuatan tidak terpuji ini dilakukan sekelas perusahaan sub kontraktor PT RAPP. Untuk itu saya telah perintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk turun tangan secepatnya," ujarnya beberapa waktu lalu.

Apalagi sambung Wabup, kota Pangkalan Kerinci  baru saja mendapatkan piagam Adipura kategori kota kecil. Yang salah satu penilaian adalah pengelolaan sampah. 

"Dan ini jelas-jelas tidak mendukung usaha pemerintah. Saya perintahkan DLH turun dan memproses perusahaan ini, dan dilakukan tindakan tegas sebagai efek jerah," ujarnya. 

Dan kepada Ketua RT berserta warga yang menangkap aksi buang sampah sembarangan ini, saya atas nama pemerintah mengucapkan terimakasih atas kepedulian mereka menjaga kebersihan lingkungannya. (R09)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index