Hingga Februari 2019, Rambah Hilir Berhasil Layani 8 Paten dan 70 SPPT-PBB P2

Hingga Februari 2019, Rambah Hilir Berhasil Layani 8 Paten dan 70 SPPT-PBB P2
Zulhendri M.IP, Camat Rambah Hilir-Rokan Hulu

RAMBAH HILIR (RIAUSKY.COM) - Sejak diresmikannya 7 Gerai Pelayanan Pemerintah Kecamatan Rambah Hilir oleh Bupati Rokan Hulu H Sukiman pada bulan Desember 2018 lalu, Pemerintah Kecamatan Rambah Hilir dibawah Komando Camat Rambah Hilir Zulhendri M.IP terus memberikan pelayanan kepada masyarakatnya di Kecamatan Rambah Hilir.

Hingga akhir Februari 2019, Pemerintah Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu telah berhasil memberikan pelayanan kepada masyarakatnya seperti,  pelayanan menerbitkan sebanyak 8 Pelayanan Perizinan, 200 Pelayanan Non Perizinan. 

Pelayanan Perizinan itu, diberikan petugas pada Gerai PATEN yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kecamatan Rambah Hilir di ruang Pelayanan Terpadu yang telah didesain sedemikian rupa oleh Pemerintah Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu.

Pada Gerai Pelayanan Penerbitan SPPT PBB-P2, Pegawai Kantor Camat Rambah Hilir juga telah berhasil melayani masyarakatnya, dengan menerbitkan sebanyak 70 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang, (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan,(PBB)-Perdesaan dan Perkotaan,(P2).

Penjelasan itu disampaikan Camat Rambah Hilir Zulhendri M.IP kepada Riausky.com,(01/03) disela-sela meninjau Gerai Pelayanan Terpadu di Kantor Camat Rambah Hilir.

"Petugas akan membantu warga dalam berurusan. Ada 7 Gerai pelayanan disiapkan disini. Ini dilaksanakan dalam rangka memperpendek birokrasi,penghematan waktu bagi masyarakat dalam berurusan. Warga hanya berurusan ke sini, petugas akan membantu." Papar Zulhendri yang juga pernah menjadi Camat di Kecamatan Tambusai Utara.

Dijelaskan Zulhendri, Gerai Pelayanan Terpadu yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kecamatan Rambah Hilir bagi masyarakat yang berurusan yaitu, Pelayanan PATEN,( Perizinan dan Non Perizinan),Pelayanan ADMINDUK,(Administrasi Kependudukan),Pelayanan Jasa Keuangan Online,Pelayanan Agen Pos, Pendaftaran BPJS Kesehatan dan Pelayanan Penerbitan NPWP serta Pelayanan Penerbitan SPPT PBB-P2.

Dengan dibukanya Gerai Pelayanan Terpadu itu tambah Zulhendri M.IP yang juga pernah menjabat sebagai Camat Kabun Kabupaten Rokan Hulu, masyarakat Rambah Hilir tidak perlu lagi menghabiskan waktu ke Kabupaten Rokan Hulu untuk berurusan. 

Pegawai Kantor Camat Rambah Hilir yang telah ditugaskan untuk menjaga Gerai Pelayanan, akan membantu masyarakat dalam menyiapkan urusannya.

Silahkan saja datang ke Gerai Pelayanan Terpadu, dengan melengkapi persyaratan urusan yang diinginkan berdasarkan aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. (R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index