Peran BI dalam Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah

Peran BI dalam Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah

Undang-undang memberikan status dan kedudukan baru pada Bank Indonesia sebagai suatu lembaga negara independen dan bebas dari campur tangan pemerintah ataupun pihak lainnya yang tercantum dalam Undang-Undang No.23 Tahun 1999. 

Sebagai suatu lembaga negara yang independen, Bank Indonesia mempunyai otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan setiap tugas dan wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang tersebut.

Bank Indonesia sangat mendukung untuk tercapainya Pertumbuhan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals- SDGs). Untuk tercapainya hal tersebut potensi besar sangat dimiliki oleh Ekonomi dan Keuangan Syariah mengingat prinsip-prinsipnya menekankan etika, keadilan dan keseteraan. Maka untuk pengembangan Ekonomi Syariah Bank Indonesia melakukan kerja sama dengan 3 lembaga yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Badan Amil Zakat Nasional Indonesia (BAZNAS). 
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Gubernur BI Agus DW Martowardojo, serta Ketua Umum MUI KH Maruf Amin, Ketua Badan Pelaksana BWI Muhammad Nuh, dan ketua Baznas Bambang Sudibyo, di Gedung MUI, Jakarta, Rabu (24/1/2018) yang dilansir dari www.bi.go.id.

Selanjutnya untuk mendukung pembiayaan dan pasar keuangan syariah bank Indonesia akan meluncurkan Sukuk Bank Indonesia yang dilengkapi instrument moneter syariah BI yang ada saat ini seperti sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS), Fasilitas Bank Indonesia Syariah (FASBIS), reserse repo syariah dan repo SBSN yang bertujuan untuk menambah alternative pasar uang syariah dan sebagai solusi jangka pendek kebutuhan liquiditas perbankan. 

Sebagai bentuk dukungan nyata dalam pengembangan ekonomi syariah dan keuangan syariah, Bank Indonesia telah mengembangkan cetak biru ekonomi yang dirumuskan dalam 3 pilar yaitu : pemberdayaan dan penguatan ekonomi syariah melalui pengembangan rantai nilai halal, pendalaman pasar keuangan syariah untuk mendukung pembiayaan keuangan syariah dan memperkuat penelitian penilaian serta pendidikan ekonomi  keuangan syariah untuk meningkatkan literasi public tentang ekonomi keuangan syariah.

Untuk mendukung pemikiran dan sebagai wujud tanggung jawab bank Indonesia terhadap ekonomi dan keuangan syariah. Bank Indonesia meluncurkan 2 buku ekonomi keuangan syariah yang berjudul “Kebijakan Moneter Syariah dalam sistem Keuangan ganda” dan “Peta Keuangan Mikro Syariah Indonesia” . peluncuran buku ini dilakukan oleh Deputi Gubernur BI, Dody Budi Waluyo.

Banyak upaya yang telah dilakukan Bank Indonesia untuk mengembangkan Ekonomi dan Keuangan Syariah. Selanjutnya untuk meningkatkan peran dan kontribusi ekonomi dan keuangan syariah secara global dan nasional, diperlukan peran aktif semua pihak, baik pembuat kebijakan, pelaku ekonomi maupun dunia pendidikan. Bank Indonesia senantiasa mendorong koordinasi langkah-langkah untuk mensinergikan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. (*) 

Penulis: Novita, Mahasiswi UIN Suska Riau 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index