DPRD Kritik Rencana Gubernur Riau Rampingkan OPD, Alasannya Apa?

DPRD Kritik Rencana Gubernur Riau Rampingkan OPD, Alasannya Apa?
Kompleks Kantor Gubernur Riau

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Upaya penciutan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diwacanakan Gubenur Riau Syamsuar, menuai kritikan DPRD Riau.

Menurut Ketua BP2D DPRD Riau, Sumiyanti, perampingan OPD mestinya perlu menimbang peraturan daerah (perda) perubahan OPD yang baru disahkan  pada 2016 lalu.

"Kita pertanyakan alasanya, soalnya mekanisme perampingan OPD itu memerlukan banyak hal," terangnya kepada awak media di Gedung DPRD Riau, Kamis (21/3).

Selain mesti mengikuti banyak proses, perampingan OPD juga punya dampak bagi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Merampingkan OPD juga berdampak kepada kinerja, jabatan dan anggaran. Masalahnya itu belum tentu dapat segera diterapkan, mungkin baru bisa pada tahun 2020 dan 2021," sambungnya seperti dikutip dari Gatra.com.

Sebelumnya, Gubernur Syamsuar akan mengerucutkan OPD di Pemprov Riau dari 40 perangkat daerah menjadi 37 perangkat daerah.

OPD yang dimaksud meliputi, Dinas Ketahanan Pangan Riau bakal digabung dengan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Riau, menjadi Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Riau. Nantinya Dinas Perkebunan akan berdiri sendiri. 

Berikutnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau akan digabungkan dengan Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau. Gabungan dinas ini nantinya bernama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau.

Meski begitu, urusan kependudukan dan catatan sipil kembali menjadi urusan pada Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah.

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Riau akan digabungkan dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Menjadi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau.

Terakhir, Dinas Perindustrian Provinsi Riau akan digabungkan dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Riau akan menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Riau. (R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index