BKSDA: Riau Masih Jadi Tempat Favorit Penyeludupan Satwa Dilindungi ke Luar Negeri

BKSDA: Riau Masih Jadi Tempat Favorit Penyeludupan Satwa Dilindungi ke Luar Negeri
Ilustrasi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menilai bahwa daerah tersebut merupakan jalur favorit untuk penyelundupan satwa dilindungi ke luar negeri.

Kepala BBKSDA Riau, Suharyono, mengungkapkan jika aktivitas penyelundupan satwa dilindungi dari Indonesia ke luar negeri cukup marak dilakukan pada tahun 1990 hingga awal 2000-an.

"Jadi, Riau ini jalur tradisional penyelundupan satwa dilindungi ke luar negeri. Dari dulu dipakai, namun sempat ditinggalkan karena pelaku beralih menggunakan transportasi udara. Sekarang, mereka balik lagi menggunakan jalur ini. Sama kejadiannya seperti awal tahun 2000-an, saat marak penyelundupan tenggiling," kata Suharyono di Pekanbaru, Sabtu (23/3).

Sejak awal tahun 2019, sudah terjadi tiga kali kasus penyelundupan satwa dilindungi yang terjadi dibawah area kewenangan BBKSDA Riau. 

Dua minggu lalu, terjadi aksi penyelundupan 31 satwa dilindungi jenis unggas, termasuk di antaranya cenderawasih yang terjadi di Batam, Kepulauan Riau.

Satu bulan yang lalu juga terjadi aksi penyelundupan satwa yang sama melalui pelabuhan tikus di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. 

Terakhir, penyelundupan satwa dilindungi berhasil diungkap di Kota Dumai dengan 40 satwa jenis unggas dan primata, sebelum hewan langka tersebut dikirim ke Malaysia.

Rangkaian aktivitas tersebut menjadi indikasi kuat bahwa aksi penyelundupan kembali marak terjadi, di mana Riau sebagai wilayah yang kerap digunakan sebagai jalur utama pelaku.

"Mereka ini satu rangkaian yang terorganisir. Mereka punya jaringan dari Indonesia ke Malaysia," jelasnya seperti dilansir Trubus.id.

Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang terindikasi bagian dari jaringan penyelundupan satwa dilindungi

"Masyarakat yang menemukan atau mengetahui perdagangan tumbuhan dan satwa liar yang dilakukan secara ilegal, dapat melaporkan ke call center kita di 0813-7474-2981," pungkas Haryono. (R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index