Dewan Riau Sebut Tinggal Empat Anggotanya yang Belum Serahkan LHKPN

Dewan Riau Sebut Tinggal Empat Anggotanya yang Belum Serahkan LHKPN
Ilustrasi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pihak DPRD Riau akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan KPK masih banyaknya anggota yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Diakui untuk saat ini hanya tinggal empat orang yang belum, dalam minggu ini disebut sudah tuntas semua.

"Saya merasa bangga dimana tingkat kepatuhan sudah tinggi. Hanya tinggal empat orang saja lagi dan kita sudah lakukan komunikasi dengan empat orang ini untuk segera sampaikan. Saya harapkan masalah ini di Dewan Riau akan capai 100 persen nantinya," sebut Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman, Kamis (11/04).

Sementara itu saat dikonfirmasi terkait batas waktu penyampaian hanya sampai 31 Maret, sapaan Deded ini kembali menjelaskan hal ini akan dilakukan penjelasan-penjelasan pada KPK kenapa terjadi keterlambatan dalam penyampaian ini. 

"Inikan ada beberapa alasan dari Anggota itu kenapa terlambat. Seperti daerah yang jauh di pelosok Kabupaten/Kota sehingga perlu waktu dalam penyampaian dan beberapa alasan lain," sebutnya lagi.

Dikatakan juga, dalam masalah LHKPN ini sebelumnya juga pihak Pimpinan DPRD Riau telah mengeluarkan nota dinas pemberitahuan pada seluruh Anggota untuk melakukan pelaporannya melalui fraksi yang ada. Di samping itu juga pihak DPRD Riau mempersiapkan staf untuk anggota dalam menyusun pelaporan ini. 

"Kita juga melakukan pelatihan pada seluruh anggota dalam penulisan pelaporan ini," tutupnya. (R06/Mcr)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index