Di Kecamatan Rambah- Rohul, Tidak Ditemukan Pelanggaran Pemilu 2019

Di Kecamatan Rambah- Rohul, Tidak Ditemukan  Pelanggaran Pemilu 2019
Sapri ST, Ketua Panwas Pemilu 2019 Kec Rambah-Rohul.

PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Pencoblosan kertas suara Pemilu 2019 telah dilakukan oleh pemilih di Kabupaten Rokan Hulu.  Begitu juga di Kecamatan Rambah yang memilki DPT yang jumlanya mencapai 29 ribu pemilih.

Hingga hari Pencoblosan kemarin, (17/04) tidak ditemukan pelanggaran Pemilu 2019 yang diproses secara hukum. Artinya, pelaksanaan Pemilu 2019- Pilpres-Pileg berjalan aman dan lancar.

Penjelasan itu disampaikan oleh Ketua Panwas Kecamatan Rambah Sapri ST kepada Riausky.com, Sabtu (20/04) disela-sela pelaksanaan Kegiatan Rekapitulasi Pemilu 2019 Tingkat Kecamatan Rambah di Aula Kantor Camat Rambah Kabupaten Rokan Hulu.

"Hingga hari pencoblosan Pemilu 2019, Panwas Kecamatan Rambah tidak menemukan pelanggaran Pemilu 2019. Pelaksanaan pesta rakyat berjalan tertib,aman dan sukses." Papar Sapri menjelaskan.

Dalam pelaksanaan Pengawasan Pemilu 2019-Pilpres-Pileg, Panwas Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu memiliki petugas pengawas sebanyak 162 pengawas yang bertugas disetiap TPS dan Desa se Kecamatan Rambah.

Bila terjadi pelanggaran Pemilu 2019 lanjut Sapri ST, petugas Panwas yang bertugas baik itu di setiap TPS sebanyak 145 orang dan yang bertugas di Desa se Kecamatan Rambah sebanyak 14 orang, akan memberikan laporan secara kongkrit ke Panwas Pemilu 2019 Kecamatan Rambah.

Sejauh ini, tidak ada laporan pelanggaran Pemilu 2019 yang disampaikan secara kongkrit dari petugas Panwas se Kecamatan Rambah kepada Panwas Pemilu 2019 Kecamatan Rambah. (R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index