PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, pada tahun 2019 ini akan menjadikan Pasar Modern Pasir Pengaraian yang berlokasi di Desa Rambah Tengah Utara Kecamatan Rambah sebagai Pasar Tertib Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP).
Saat ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rokan Hulu sedang mempersiapkan administrasi dan mengirim surat kepada Balai Standarisasi Metrologi Legal Regional I Medan dan Direktorat Metrologi Kementrian Perindustrian RI.
Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Rokan Hulu Drs H Sariaman M.Si kepada Riausky.com Senin (22/04), terkait dengan persiapan akan dijadikannya Pasar Modern Pasir Pengaraian sebagai Pasar Tertib UTTP di Kabupaten Rokan Hulu.
"Dengan ditetapkannya Pasar Modern itu sebagai Pasar Tertib Ukur Takar Timbang, maka seluruh pedagang yang berjualan mesti memakai timbangan yang standar dan telah ditera oleh petugas." Terang Sariaman.
Untuk memenuhi timbangan standar yang tidak merugikan konsumen di Pasar Modern Pasir Pengaraian, Dinas Perindag Rokan Hulu telah menyiapkan program dan berharap kepada pihak ketiga, untuk dapat membantu mengadakan timbangan yang standar tersebut.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rokan Hulu Drs H Sariaman M.Si yang didampingi Kasi Pengawasan Amri SH, menjelaskan bahwa hingga saat ini, pedagang yang berjualan di Pasar Modern Pasir Pengaraian belum memakai timbangan yang standar. Jumlah mereka mencapai 366 orang.
Dalam beberapa waktu kedepan, timbangan yang dipakai pedagang yang tidak standar akan diganti. Sebagai syarat menjadikan Pasar Modern Pasir Pengaraian sebagai Pasar Tertib UTTP di Kabupaten Rokan Hulu. (R19)
Listrik Indonesia