Dari Rekonsiliasi OPD Triwulan I 2019

Bendahara Penerimaan-Pengeluaran OPD se Rohul, Diingatkan Buat Laporan dengan Benar

Bendahara Penerimaan-Pengeluaran OPD se Rohul, Diingatkan Buat Laporan dengan Benar
Asikin SE, Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Rokan Hulu

PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rokan Hulu, pada Selasa (23/04), mengumpulkan seluruh Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan Organisasi Perangakat Daerah (OPD) se Rokan Hulu.

Pengumpulan seluruh bendahara OPD itu, dalam rangka kegiatan Rekonsiliasi OPD Triwulan I Tahun Anggran 2019 se Rokan Hulu.

Acara yang ditaja oleh Bidang Perbendaharaan BPKAD Rokan Hulu tersebut, terlihat diikuti lebih dari 35 orang Bendahara. Kegiatan teknis penyusunan laporan keuangan dan perbendaharaan itu, secara langsung dibuka oleh Kepala BPKAD Rokan Hulu Suharman S.Pi yang dilaksanakan di salah satu Hotel di Kota Pasir Pengaraian Kab Rokan Hulu.

Disela-sela pelaksanaan kegiatan Rekonsiliasi OPD Triwulan I tahun 2019 se Rokan Hulu, Kepala BPKAD Rokan Hulu Suharman S.Pi yang didampingi Kabid Perbendaharaan Asikin SE menjelaskan, bahwa setiap Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran, mesti membuat pelaporan keuangan masing- masing OPD berdasarkan aturan dan petunjuk yang telah ada.

"Pelaporan keuangan dan perbendaharaan itu mesti dibuat dengan benar,berdasarkan aturan yang sudah ada.Kegiatan Rekonsiliasi ini, sebagai bentuk pembelajaran bagi Bendahara OPD." Papar Suharman.

Sementara itu, Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Rokan Hulu Asikin SE menyampaikan, bahwa setiap bendahara penerimaan dan pengeluaran OPD tahun anggaran 2019 se Rokan Hulu, mesti mematuhi aturan dan jadwal penyampaian laporan keuangan.Karena, baik dan benarnya laporan keuangan yang dibuat oleh setiap bendahara itu jelas Asikin SE, akan mempengaruhi terhadap kecepatan proses pencairan anggaran OPD tersebut untuk triwulan selanjutnya. (R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index