Kegiatan Tunda Bayar 2018, Pemda Rohul Bayarkan di 2019

Kegiatan Tunda Bayar 2018, Pemda Rohul Bayarkan di 2019
Asikin SE, Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Rohul

PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rokan Hulu akan melakukan pembayaran terhadap kegiatan 2018 yang belum dibayarkan atau tunda bayar.

Pembayaran kegiatan tunda bayar tahun 2018 itu, dilakukan pada tahun 2019. Sebahagian besar kegiatan tunda bayar 2018 itu, telah dimasukan ke dalam APBD 2019. Pembayaran kegiatan tunda bayar 2018 itu, sebahagian sudah mulai dibayarkan saat ini.

Penielasan itu disampaikan Kepala BPKAD Rokan Hulu Suharman S.Pi melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Asikin SE kepada Riausky.com, Rabu (24/04) terkait dengan telah mulai dibayarkanya kegiatan tunda bayar tahun 2018 yang nilainya mencapai Rp 75 Miliar.

"BPKAD Rokan Hulu saat ini, sudah mulai memproses pembayaran kegiatan tunda bayar tahun 2018 . Sebahagian pembayarannya dimasukan ke dalam APBD 2019." Papar Asikin SE.

Kegiatan tunda bayar tahun 2018 lalu, lanjut Asikin SE,  sekitar Rp 60 Miliar dimasukan pembayarannya ke dalam APBD 2019. Sementara sisanya akan dimasukan ke dalam APBD-P 2019.

Kegiatan tunda bayar 2018 itu telah dilaksanakan oleh rekananan kontraktor. Hanya saja, pada tahun lalu Pemda Rokan Hulu tidak mampu melakukan pembayaran akibat terjadinya difisit anggaran pada tahun 2018. (R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index