Pembahasan Ranperda Pemekaran Kecamatan Terus Dimatangkan

Pembahasan Ranperda Pemekaran Kecamatan Terus Dimatangkan
Rapat Pembahasan Ranperda Pemekaran Kecamatan

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Sejak diajukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemekaran Kecamatan Kota Pekanbaru terus dimatangkan hingga bisa segera disahkan menjadi Paraturan Daerah (Perda) Pekanbaru.

Hal ini terlihat saat rapat Panitia Khusus (Pansus) Ranperda pemekaran Kecamatan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus yakni Hotman Sitompul, didampingi anggota pansus lainnya seperti Herwan Nasri, Hj Yurni.

Sementara dari pemerintah kota langsung dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Noer, didampingi Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Zarman Candra.

Untuk diketahui, pemekaran tiga kecamatan ini yakni Kecamatan Tampan, Tenayan Raya dan Rumbai. 

Dalam sambutannya Ketua Pansus Hotman Sitompul, mengaku sangat setuju dengan adanya pengajuan Ranperda Pemekaran Kecamatan tersebut, dengan harapan agar pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal.

"Pembahasan terhadap ranperda pemekaran Kecamatan ini kita sangat setuju, dimana dengan pemekaran kecamatan diharapkan pelayanan kepada masyarakat jauh lebih baik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembanguanan maupun pelayanan pemerintahan," ujar Hotman Sitompul, Senin (29/4).

Sementara terkait persyaratan dari Pemekaran Kecamatan ini menurut Hotman sudah memenuhi unsur dan sudah sesuai Peraturan Perundang-undangan.

"Berdasarkan ranperda yang kami terima dan berdasarkan naskah akademis yang ada, pada prinsipnya dari penyusunan akademisnya pembentukan kecamatan telah memenuhi syarat dan unsur yang harus dipenuhi dalam pertaturan perundang-undang yang ada," tambah Hotman. (R05/Kominfo)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index