Sisa Masa Jabatan, DPRD Riau Target Rampungkan Tujuh Ranperda Lagi

Sisa Masa Jabatan, DPRD Riau Target Rampungkan Tujuh Ranperda Lagi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Masa jabatan anggota DPRD Riau periode 2014-2019 akan berakhir pada bulan September 2019. Artinya masa kerja yang akan diemban tidak lebih empat bulan lagi.

Dengan sisa masa jabatan tersebut anggota legislatif ditargetkan merampungkan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal ini diakui oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo, Jumat (3/5). 

"Yah, untuk saat ini ada lima Ranperda yang tinggal menunggu laporan Pansus. Ke lima Ranperda ini ditargetkan rampung bulan Mei ini. Hanya tinggal laporan Pansus saja," jelasnya menyebutkan.

Sementara itu menurut Politisi PAN Dapil Kota Dumai-Bengkalis dan Kepulauan Meranti ini, untuk dua Ranperda lagi yang jadi target penyelesaian adalah Perda baru yang saat ini sedang proses pengajuan. 

"Jadi sebelum September sudah selesai semua dengan target tujuh Ranperda," tambahnya lagi.

Sementara itu saat dikonfirmasi lagi mengenai apakah anggota Dewan 2014-2019 ini nanti juga akan melakukan pembahasan APBD-P 2019, Sunaryo kembali menjelaskan kalau hal itu sangat tergantung dari Pemerintah Provinsi Riau. Terutama waktu dalam pengajuan Ranperda APBD-P 2019 oleh Gubernur Riau.

"Kalau cepat pengajuannya, sebelum bulan September, kita yang bahas. Tapi kalau tidak terkejar, anggota dewan yang baru periode 2019-2024 yang melakukan pembahasan," tutupnya. (R07/Mcr)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index