Legislator Endus Adanya 'Permainan' dalam Program Prona dan TORA di Riau

Legislator Endus Adanya 'Permainan' dalam Program Prona dan TORA di Riau
Ilustrasi: Masyarakat Siak Terima 2.000 Sertifikat Tanah di 14 Kecamatan

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Legislator Riau dari Komisi II, Sugianto mengakui pihaknya banyak mendapat aduan dari masyarakat terkait program Prona yaitu Legalisasi aset tanah atau proses administrasi pertanahan mulai dari adjudikasi, pandaftaran tanah, hingga penerbitan sertifikat tanah dan TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) untuk Perluasan Lahan Pertanian dan Kesejahteraan Petani.  

Terutama kedua program gratis yang tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak mampu tersebut ada dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak pantas mendapatkan bahkan dari pihak perusahaan melalui cukong-cukong mereka. 

"Ini bisa kita buktikan di lapangan sesuai dengan laporan yang kita terima dari masyarakat. Lengkap dengan nama perusahaannya," jelas politisi PKB ini dengan lantang.

Lebih jauh disampaikan, dalam mendapatkan program tersebut telah terjadi 'kong kalingkong' antara pihak oknum BPN dengan para cukong-cukong tersebut. Telah terjadi 'konspirasi' atau cara-cara tingkat tinggi dalam mendapatkan program tetsebut. 

"Jadi saat dilakukan pengukuran tanah di lapangan, yang diukur bukan tanah masyarakat. Tapi tanah milik cukong-cukong itu. Jadi telah terjadi kong kalingkong antara cukong dengan oknum BPN," tambahnya.

Diakui juga oleh Dapil IV yaitu Kabupaten Siak dan Pelalawan ini, terkait dari laporan masyarakat ini, pihaknya dari Komisi II akan melakukan pemanggilan atau hearing dengan pihak perusahaan dan intansi terkait seperti Dinas Perkebunan, BPN dan Pertanian dan Hortikultura. 

"Jadi dari laporan yang banyak masuk masyarakat ini akan kita urut sesuai tabggal masuknya untuk dilakukan pemanggilan. Ini terutama agar program Prona dan TORA tepat sasaran," pungkasnya. (R06/MCRiau)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index