Petinggi TKN 'Kebakaran Jenggot' Dengar Kesaksian Keponakan Mahfud MD Soal Moeldoko

Petinggi TKN 'Kebakaran Jenggot' Dengar Kesaksian Keponakan Mahfud MD Soal Moeldoko
Lukman Edy

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Kesaksian Hairul Anas sebagai saksi fakta dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin membuat publik terkejut.

Dalam kesaksiannya, Hairul yang juga caleg Partai Bulan Bintang (PBB) menyebut ada materi TKN Jokowi-Maruf kepada para saksi yang menyebut kecurangan adalah bagian dari demokrasi.

Hal itu diakui saksi disampaikan oleh Wakil Ketua TKN, Moeldoko saat memberikan pelatihan 20-21 Februari 2019 di Hotel El Royale, Jakarta.

Namun demikian, keterangan tersebut dibantah oleh TKN Jokowi-Maruf. Menurut Wakil Direktur TKN, Lukman Edy, Hairul tak pernah mengikuti pelatihan training of trainer (ToT) saksi yang diadakan TKN.

"Dia telah melakukan sumpah palsu dan menyebar kebohongan publik," jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (20/6/2019) dilansir dari rmol.id

Menurut Lukman, Moeldoko tak pernah mengisi materi di ToT Saksi itu. Terlebih, kata Lukman, terkait penyampaian soal kecurangan bagian dari demokrasi.

"Pak Moeldoko mengisi acara pada saat penutupan dan beliau yang menutup. Sedangkan pembukaan dibuka oleh Erick Thohir," imbuhnya.

Ia mengamini ada materi kecurangan bagian dari demokrasi. Namun hal itu diisi oleh instruktur dari panitia dan direktorat saksi, bukan dari Moeldoko.

"Itupun konteksnya juga soal inventarisasi potensi-potensi kecurangan dalam demokrasi. Kami menginventarisasi kemungkinan kecurangan yang akan dilakukan oleh pihak lawan, sehinga bisa  diantisipasi oleh saksi 01," tandasnya.(R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index