Retribusi Sambah Bakal Dilimpahkan ke PT MIG

Retribusi Sambah Bakal Dilimpahkan ke PT MIG

 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Jika selama ini retribusi sampah berada di tingkat kecamatan, untuk berikutnya akan dilimpahkan ke pihak swasta yakni PT Multi Inti Guna (MIG), meski retribusi tersebut berada di pihak ketiga.
 
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Edwin Supradana mengatakan retribusi tersebut masih terus digodok. "Saat ini pihak kami masih menunggu arahan dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda)," ujar Edwin, Selasa (12/1).
 
Edwin juga mengatakan, selain menunggu arahan dari Dispenda, pihaknya juga akan membahas sama ada akan melakukan penambahan anggota baru.
 
"Intinya kita terus menunggu arahan Dispenda, karena persoalan ini juga masih dibicarakan di sana. Kita juga punya rencana lain, apakah akan merekrut anggota yang baru untuk retribusi sampah, semuanya masih kita bicarakan," jelas Edwin lagi.
 
Sebelumnya, retribusi sampah memang berada di pihak kecamatan, Namun Edwin mengatakan retribusi diambil alih pihaknya mulai Januari 2016.
 
Sementara itu, PT Multi Inti Guna yang berkewajiban mengangkut sampah di 8 Kecamatan dan di jalan protokol di Pekanbaru, saat ini memiliki kurang lebih 340 pekerja dan 50 mobil untuk mengangkut sampah. (R07)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional