Gagal Rampok Mahasiswi, Izul Jadi Bulan-bulanan Warga, Untung Masih Bisa Selamat

Gagal Rampok Mahasiswi, Izul Jadi Bulan-bulanan Warga, Untung Masih Bisa Selamat
Izul saat digelandang ke Mapolsek Delitua usai mendapat perawatan di rumah sakit. (ist/metro24jam.com) 

RIAUSKY.COM - Muhammad Izul Efendi (29) alias Izul, warga Jalan Pintu Air IV, Gang Sekolah, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, babak-belur diamuk massa. 

Pria pengangguran ini tertangkap basah saat coba merampok seorang mahasiswi menggunakan pisau. 

Beruntung, personel Polsek Delitua yang mendapat laporan segera tiba ke lokasi dan segera mengamankan Izul dari aksi main hakim sendiri para warga tersebut. 

Informasi dihimpun di Polsek Delitua, Senin (19/8/2019) sore menyebutkan, peristiwa itu terjadi, saat kebanyakan warga sedang merayakan HUT Kemerdekaan RI ke-74, Sabtu (17/8/2019) sekira pukul 10.00 Wib. 

Saat itu Izul merampok Putri Nababan (19), mahasiswi yang tinggal di Jalan Pintu Air IV, Komp Perumahan Politeknik, Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor. 

Pria itu menodongkan pisau ke arah Putri dan mengancam akan membunuh mahasiswi tersebut jika tidak menyerahkan harta benda miliknya. Karena ketakutan, Putri akhirnya menyerahkan uang tunai sejumlah Rp200.000 serta 1 unit HP merek Oppo. 

Setelah menerima uang dan HP tersebut Izul kemudian mencoba kabur membawa kabur. Namun, saat Izul akan kabur, Putri langsung berteriak sekuat-kuatnya untuk meminta pertolongan warga sekitar. 

“Rampok…! Rampok…! ” teriak putri. Jeritan sang mahasiswi dengan cepat direspon warga. Mereka langsung mengejar pelaku. Tak jauh dari lokasi, Izul akhirnya tertangkap tangan oleh warga. 

Spontan, massa langsung menghakimi Izul hingga babak-belur tak sadarkan diri. Bahkan, dari luka yang dialami Izul, beberapa warga diduga membawa senjata tajam saat menghakiminya. 

Beruntung, beberapa personel Unit Reskrim Polsek Delitua yang kebetulan berpatroli di sekitar wilayah itu segera tiba di lokasi. 

Plh Kapolsek Delitua Kompol Aron Siahan SH ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Idem Sitepu SH membenarkan bahwa pihaknya menahan Muhammad Izul Efendi. 

“Pelaku saat kita amankan dalam keadaan terluka akibat diamuk massa. Saat ini sudah kita tahan di sel, menunggu berkas perkaranya selesai,” jelas Idem seperti dikutip dari Metro24jam.com.
 
Putri sendiri disebut telah membuat pengaduan resmi ke Polsek Delitua sesuai Laporan Polisi nomor: LP/1086/K/2019/Sekta Delta. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index