Gerindra Tetapkan Ginda Burnama Wakil Ketua DPRD, Wan Agusti Ketua Fraksi

Gerindra Tetapkan Ginda Burnama Wakil Ketua DPRD, Wan Agusti Ketua Fraksi
Ginda Burnama

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Satu per satu unsur pimpinan di DPRD Kota Pekanbaru mulai terisi. 

Bila sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera menetapkan nama Hamdani untuk posisi Ketua DPRD, Gerindra pun sudah memposisikan dua nama untuk calon pimpinan di lembaga legislasi kota Pekanbaru itu.

Dari surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 08-0433/Kpts/DPP-GERINDRA/2019, tertanggal 27 Agustus 2019, partai besutan Prabowo Subianto itu sudah menetapkan nama Ginda Burnama sebagai Wakil Ketua  dan Wan Agusti sebagai Ketua Fraksi di DPRD Pekanbaru.

Surat DPP Gerindra itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani.

Ginda Burnama yang dikonfirmasi tentang SK tersebut membenarkan, sembari berharap doa dan dukungan dari seluruh masyarakat untuk kelancaran proses pelantikan yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 6 September 2019 yang akan datang. 

''Mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Pekanbaru untuk Pekanbaru yang lebih baik lagi dan maksimalnya peran dari DPRD untuk kemajuan tersebut,'' ungkap Ginda.

Ginda sendiri merupakan salah satu politisi muda yang terpilih pada Pemilihan Legislatif pada 2019 lalu. Usianya baru 26 tahun.

Meski begitu, nama Ginda bukan sosok baru dalam aktivitas organisasi. Dia pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Trisaksi, Jakarta  dan aktif dalam mendukung sejumlah kontestasi politik bersama ayah mertuanya, Dr Firdaus ST, MT. 

Dia terpilih dari Dapil Pekanbaru VI, Senapelan-Payung Sekaki dengan meraih 3.753 suara pemilih.(R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index