Tertangkap Basah Selingkuh di Hotel Melati, Ani ke Satpol PP: Kalau Suami Saya Tahu, Gimana?

Tertangkap Basah Selingkuh di Hotel Melati, Ani ke Satpol PP: Kalau Suami Saya Tahu, Gimana?
Ilustrasi/net

RIAUSKY.COM - Ani (30) dan pria bernama Andri terjaring razia yang digelar Satpol PP Kota Tangerang di hotel melati. Pasangan selingkuh ini sama-sama sudah punya pasangan sah.

Ani sudah memiliki suami. Sedangkan Andri juga sudah punya istri.

Saat digelandang, Ani tiada henti menyalahkan selingkuhannya itu yang telah membawanya ke hotel melati. “Saya bilang juga apa. Ngapain sih pake acara mampir ke hotel segala.”

“Kan kalau ketangkep gini terus suami saya tau gimana,” ujar Ani dengan suara meninggi.

Tidak hanya membentak pasangannya, Ani juga sesekali mencoba menghajar Andri.

Selingkuhannya ini ditampar karena tidak dapat berbuat apa-apa saat ditangkap. “Jangan diem aja dong. Gimana ini kalau laki gua tau,” ucapnya tampak emosi.

Wanita lain, Siska (25) terlihat lebih tenang saat diamankan petugas dan dilakukan pendataan.

Siska sering menggunakan Hotel Melati untuk memadu kasih dengan selingkuhannya bernama Ishak itu. Siska mengatakan selingkuhannya ini sedang dalam proses perceraian.

Justru penangkapan ini membuat pasangan selingkuh ini lebih mesra. “Saya enggak khawatir ditangkap. Justru malah lebih lega karena Mas Ishak akan lebih cepat menikahi saya,” kata Siska.

Siska mengaku telah mengetahui risiko terjaring jika kedapatan berduaan di dalam kamar hotel dengan bukan pasangan resmi. “Sudah tahu kan sering ngeliat di berita, dan medsos. Tapi mau bagaimana lagi, namanya juga apes,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Trantrib Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli menjelaskan pihaknya menangkap enam pasangan bukan suami istri.

Enam pasangan ini diringkus di beberapa hotel di Karawaci dan Neglasari, Kota Tangerang. “Kami dibantu TNI dan Polri menyisir lokasi yang diduga menjadi tempat seperti itu,” tutur Ghufron, Selasa (24/9/2019).

Dilansir dari Tribunnews.com, menurutnya, operasi penertiban tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku prostitusi di Kota Tangerang.

Sehingga kenyamanan serta ketentraman masyarakat dapat terus terpelihara dengan optimal. “Pelayanan yang dapat kami berikan adalah kenyamanan masyarakat melalui serangkaian penertiban yang kami lakukan,” bebernya.

Ghufron menambahkan enam pasangan yang berhasil diamankan tersebut selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan.

Dengan dibuatkan surat pernyataan yang berisi tidak akan lagi mengulangi perbuatan mesumnya di Kota Tangerang. “Setelah itu kami persilakan mereka pulang dengan dijemput oleh keluarganya,” papar Ghufron. (R04)

Listrik Indonesia

#Selingkuh #Pacaran #ML

Index

Berita Lainnya

Index