PENGGELEDAHAN, Polisi Amankan 13 Ton Emas dan Rp523 Triliun Uang dari Seorang Pejabat Negara

PENGGELEDAHAN, Polisi Amankan 13 Ton Emas dan Rp523 Triliun Uang dari Seorang Pejabat Negara
Barang bukti barangan emas hasil penggeledahan yang ditemukan kepolisian.

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Mencengangkan, polisi berhasil mengamankan sebanyak 13 ton emas senilai Rp 9 triliun.

Emas batangan tersebut merupakan milik seorang pejabat negara.

Hasil penyelidikan emas tersebut sengaja ditimbun oleh si pejabat yang dibeli dari diduga uang hasil korupsi.

Dari pengembangan polisi juga mendapati uang senilai Rp 523 triliun.

Penyelidikan terkait temuan emas batangan dan uang ratusan triliun tersebut masih dilakukan.

Seorang pejabat korup di China ditangkap setelah diketahui menimbun 13 ton emas batangan senilai 520 juta poundsterling, atau Rp 9 triliun.

Selain itu, polisi juga menemukan uang sebesar 30 miliar poundsterling, atau Rp 523,6 triliun, dalam akun banknya yang diduga hasil penyuapan.

Dilansir Tribunpekanbaru dari  Daily Mirror Rabu (2/10/2019), penemuan itu bakal membuat pejabat korup bernama Zhang Qi tersebut menjadi pria terkaya China.

Diwartakan New York Post, dalam penyelidikan korupsi, polisi menggeledah rubanah (ruang bawah tanah) Zhang, dan menemukan 13 ton emas batangan itu.

Emas batangan itu ditemukan di sebuah gudang rahasia pria yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Danzhou itu.

Setelah kejahatannya terbongkar, Zhang diberitakan langsung dipecat dari jabatannya sebagai sekretaris Partai Komunis di Haikou, Provinsi Hainan.

Gambar dan video yang beredar memperlihatkan polisi tengah menghitung emas yang ditemukan di rumah Zhang menjadi viral di media sosial.

Zhang menjadi incaran oleh badan pemberantasan korupsi China sebagai bagian dari pemberantasan rasuah oleh Presiden Xi Jinping sejak 2013.

Xi sebelumnya mengatakan lebih dari satu juta pejabat dan lusinan mantan birokrat sudah menghuni terali besi sebagai akibat dari programnya.

Dia menegaskan bahwa upaya pemberantasan rasuah tidak akan pernah berakhir karena sudah menjadi "ancaman akar rumput" di tubuh partai.

China menduduki peringkat 87 dalam Indeks Persepsi Transparansi Korupsi Internasional berdasarkan data per 2018.

Transparansi Internasional menuturkan, mereka masih menyoroti cara China dalam menangani pemberantasan korupsi, terutama di dalam Partai Komunis.

"Terdapat kekurangan dalam independensi peradilan, kejelasan apa itu korupsi, dan transparansi dalam proses penuntutan pelanggaran," ujar Transparansi Internasional.(R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index