PKL Tak Mau Ditertibkan, PUPR Pekanbaru Ungkap Ada Praktik Pungli di RTH Kaca Mayang

PKL Tak Mau Ditertibkan, PUPR Pekanbaru Ungkap Ada Praktik Pungli di RTH Kaca Mayang

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kabid Pertamanan PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah, mengungkapkan adanya praktik Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kaca Mayang, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Pria yang disapa Edu ini juga menceritakan hal yang diketahuinya saat adanya larangan dari anggota PUPR Kota Pekanbaru yang melarang Pedagang Kaki Lima (PKL) dilarang berjualan di areal tersebut. Namun PKL melawan dan menolak dan mempertahankan jualannya.

"Kemarin Sabtu sore dan malam minggu anggota saya memasang bola lampu dan melapor ada aktivitas PKL berjualan di areal RTH Kaca Mayang. Anggota sudah berusaha melarang tapi PKL mengaku sudah membayar bisa jualan Rp10 ribu," Kata Edu, kepada wartawan, Minggu, (06/10/19).

Edu dengan tegas akan melacak oknum yang mengatasnamakan bisa berjualan di areal taman RTH bagi PKL tersebut. Sebab, pihaknya dengan tegas sudah melarang adanya aktivitas berjualan di areal RTH Kaca Mayang Pekanbaru.

"Siap oknum yang menerima duit ini kami tidak tahu ya. Tadi malam (malam minggu,red) kejadiannya. Tadi malam baru dapat pengakuan PKL boleh berjualan karena sudah membayar. Kami saja tidak pernah mengizinkan tempat ini (RTH,red) dijadikan areal jualan," cetusnya.

Adanya aksi pungli yang mengatasnamakan petinggi agar bisa berjualan di taman ini membuat pihaknya gerah. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Pekanbaru untuk menertibkan seluruh PKL yang berjualan di areal RTH Kaca Mayang.

"Apa pemuda setempat yang bermain dengan oknum dinas di dalam itu kami tidak tahu juga. Kita juga meminta informasi, siapa yang terlibat di dalam ini. Kalau anggota kami yang terlibat, kita akan tindaklanjut langsung," tegasnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index