Musim Hujan, Status Siaga Pencemaran Udara Riau Tidak akan Diperpanjang

Musim Hujan, Status Siaga Pencemaran Udara Riau Tidak akan Diperpanjang

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Melihat Kondisi udara dan guyuran hujan di Provinsi Riau, status siaga pencemaran udara yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan berakhir pada tanggal 31 Oktober 2019 dan tidak diperpanjang.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edwar Sanger dalam sambutannya pada acara Lokakarya Nasional Pencegahan Karhutla dan Restorasi Gambut berbasi Masyarakat di Hotel Novotel Pekanbaru, Kamis (24/10/2019)

"Karena yang seperti kita lihat cuacanya dan suasana yang sudah kondusif di Provinsi Riau, insyallah Riau tidak akan memperpanjang Status Siaga Pencemaran Udara yang akan berakhir 31 Oktober 2019 nanti," ungkapnya

Akan tetapi Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Jambi masih berjibaku untuk mengatasi titik hotspot yang masih ada akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

"Jambi masih ada sekitar 153 titik hotspot. Kemarin  saya berkomunikasi dengan BPBD Sumsel dan BPBD Jambi, mereka kemungkinan memperpanjang siaga darurat ini sampai tahun depan" tuturnya.

Edwar bersyukur, semenjak bulan Oktober yang lalu, titik api dan kabut asap yang terjadi akibat Karhutla di Provinsi Riau sudah menurun frekusensinya di tambah dengan adanya potensi-potensi hujan yang menghuyur Riau.

"Kalau kita bandingkan 2019 dengan 2015, sebenarnya lebih parah 2015. Soalnya 2019 ini sudah terekspos dan terfollow up dengan adanya alat yang sudah canggih di tahun ini," Jelasnya.

"Provinsi Riau insyallah 31 oktobeer nanti sudah akan mengakhiri status siaga pencemaran udara dan tidak akan kita perpanjang, mudah mudahan cuaca tetap kondusif nntinya sehingga tidak terjadi lagi Karhutla di Provinsi Riau ini yang kita cintai ini" tutupnya. (R07/MCRiau)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index