Wawako Pekanbaru Kukuhkan Satgas Bersih Narkoba

Wawako Pekanbaru Kukuhkan Satgas Bersih Narkoba

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Guna menyelamatkan generasi muda bangsa, Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengajak masyarakat agar terlibat dalam mencegah peredaran narkoba.

Hal itu disampaikannya saat mengukuhkan, Satgas Bersih Narkoba (Bersinar) Kecamatan Sail, Kamis (7/11/2019).

Ayat menyebut perlu ada kerjasama seluruh elemen masyarakat memutus rantai peredaran narkoba. "Perlu ada kerjasama semua pihak untuk mencegah peredaran narkoba," jelasnya.

Setidaknya ada 56 orang anggota Satgas Bersinar Kecamatan Sail dikukuhkan. Ayat menyaksikan langsung pengukuhan Satgas tersebut.

Adapun para anggota satgas adalah RW, RT, Ustadz, imam masjid paripurna dan masjid lainnya, kepala sekolah, kepala LPM, tokoh masyarakat dan kepala puskemas tergabung dalam satgas ini.

Ia mengharapkan, kehadiran Satgas Bersinar nantinya bakal melakukan sosialisasi ke masyarakat. Mereka juga memberi pencerahan agar masyarakat terhindar dari bahaya narkoba.

Ayat juga mengucapkan tahniah kepada Satgas Bersinar di Kecamatan Sail. Ia mengapresiasi hadirnya satgas ini.

Ayat berharap nantinya satgas serupa dibentuk di kecamatan lainnya. Ada 12 kecamatan di kota ini.

"Maka sinergi dengan BNN, penting sekali. Sosialisasi pun harus gencar," paparnya.

Satgas nantinya ikut terlibat mencegah keberadaan sindikat dan pemakai narkoba di lingkungannya. Ayat menilai hal ini sangat membantu visi Smart City Madani.

"Kita pun berharap nantinya masyarakat bisa bersih dari narkoba," harapnya.

Bahaya narkoba sangat banyak. Pelajar yang terlibat narkoba tentu tidak serius dalam belajar.

Mereka bakal terganggu karena mengkonsumsi narkoba. Pelajar yang terlibat narkoba bisa saja melakukan tindakan krimimal lainnya.

"Mereka bisa saja mencuri, karena tidak punya uang untuk beli narkoba. Maka jangan sampai anak-anak kita terjerumus," pesannya.

Ayat juga mengingatkan agar masyarkat tidak takut melaporkan keberadaan pengedar dan pemakai narkoba.

"Bisa laporkan ke pihak berwajib, BNN atau kepolisian," ujarnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index