Daripada Pertamina, Politisi Demokrat Usulkan Ahok Urus BPJS Kesehatan, Setuju?

Daripada Pertamina, Politisi Demokrat Usulkan Ahok Urus BPJS Kesehatan, Setuju?
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/Net

RIAUSKY.COM - Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean ingin pro kontra tentang penunjukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok jadi pemimpin BUMN dihentikan.

Ferdinand menyarankan agar semua pihak menghormati aturan yang berlaku. Mengingat, penunjukan Ahok sebagai pemimpin di BUMN merupakan kewenangan pemerintah.

“Lebih baik fokus pada kapasitas Ahok @basuki_btp, ini cocoknya urus apa, supaya tidak salah tempat. @KemenBUMN,” tulis kicau Ferdinand lewat akun Twitter @FerdinandHaean2 dikutip dari AKURAT.CO, Minggu (17/11/2019).

Sebelum itu, Ferdinand Hutahaean menyarankan agar Presiden Joko Widodo menempatkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi Direktru Utama BPJS.

Menurut Ferdinand, Ahok seharusnya diposisikan di BUMN yang bermasalah. Misalnya dijadikan Dirut BPJS Kesehatan yang tengah alami defisit.

“Pak @jokowi dan pak Erick @KemenBUMN,, ayo tugasi Ahok @basuki_btp  beresin @BPJSKesehatanRI. Jangan ditugasi jadi Komut di BUMN, sayang kemampuannya kalau hanya jadi Komisaris. Dirut BPJS akan lebih bermanfaat,” kicaunya.

Dalam kicauan itu, Ferdinand menautkan berita berjudul ‘Jokowi: BPJS Kesehatan Defisit Karena Salah Kelola’.

Diketahui, Presiden Joko Widodo  menyebut defisit BPJS Kesehatan karena kesalahan pengelolaan. Lebih spesifik ia mengatakan kesalahan ada pada pengelolaan iuran peserta mandiri.

Menurut Jokowi, peserta mandiri yang seharusnya membayar iuran per bulan, malah tidak memenuhi kewajibannya. Karenanya, ia menegaskan akan mengintensifkan penagihan iuran.

"Kami sudah bayari yang 96 juta peserta, dibayar oleh APBN. Tetapi, di BPJS Kesehatan terjadi defisit karena salah kelola saja. Artinya apa? Yang harusnya bayar pada enggak bayar. Artinya, di sisi penagihan yang mestinya diintensifkan," ujarnya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD DR H Abdul Moelok di Bandar Lampung, Jumat (15/11). (R01)

Sumber: Akurat.co

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index