Heboh! Kepala SD Ditemukan Tewas tanpa Celana di Dalam Mobil, Diduga...

Heboh! Kepala SD Ditemukan Tewas tanpa Celana di Dalam Mobil, Diduga...
Petugas Inafis Polres Tasikmalaya Kota mengolah tempat kejadian penemuan mayat pria dalam mobil di pinggir jalan. (Foto: iNews/Asep Juhariyono)

RIAUSKY.COM - Seorang pria ditemukan tewas dalam mobil Avanza hitam nopol D 1469 ACU, Rabu (4/12/2019) petang. Peristiwa ini membuat warga Jalan Raya Gentong, Desa Pamoyanan, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat geger.

Diketahui, korban bernama Iin Sobirin (57) kepala sekolah dasar (SD) di Kecamatan Sukaresik ditemukan dalam keadaan jongkok di bagian bawah jok tengah mobil tanpa mengenakan celana. 

Belum diketahui penyebab tewasnya warga Sukapancar, Kecamatan Sukaresik itu apakah dibunuh atau sebab lain.

Diperoleh informasi, jasad korban pertama kali ditemukan salah seorang ketua RT yang merasa penasaran dengan keberadaan mobil yang sudah sejak Selasa (3/12/2019) sore terparkir di pinggir jalan dengan kondisi mobil dalam keadaan menyala.

Warga kemudian mencoba melihat ke dalam mobil dan ternyata korban dalam kondisi tidak bernyawa dengan posisi jongkok menghadap ke bagian jok tengah dan kepala tertelungkup ke bagian jok mobil tengah.

“Kejadian ini ditemukan pertama kali oleh ketua RT 02 RW 03 sekitar jam 16.15 sore tadi. Dia curiga karena mobil sejak Selasa terparkir di lokasi itu. Setelah dilihat dari luar kacal, pemilik kendaraan dalam kondisi meninggal,” kata Sekretaris Desa Pamoyanan, Eri Ahmad.

Warga akhirnya melaporkan kejadian ini ke polisi. Mendapat laporan itu, tim unit identifikasi Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota langsung datang ke lokasi kejadian dan mengolah tempat kejadian perkara.

Dalam olah TKP diketahuhi, korban ditemukan tewas dalam kondisi tanpa mengenakan celana dengan posisi jongkok. Tubuh korban sudah mulai mengeluarkan bau tak sedap dan beberapa bagian tubuhnya melepuh.

Setelah dilakukan identifikasi oleh polisi jenazah korban langsung dibawa ke kamar mayat rumah sakit untuk dilakukan visum. (R01)

Sumber: iNews.id

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index