Gara-gara Corona, Rektor Unilak Tunda Wisuda dan Keluarkan 22 Instruksi

Gara-gara Corona, Rektor Unilak Tunda Wisuda dan Keluarkan 22 Instruksi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Dalam upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (covid 19), Rektor Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru, Riau, mengeluarkan surat edaran yang berisi kebijakan/intruksi yang ditujukan bagi civitas akademika Unilak, dosen, mahasiwa, dan mayarakat.

Surat edaran yang telah terbit tanggal 16 maret 2020 telah  di sebarkan keseluruh civitas akademika Unilak. Surat bernomor 460/PTS.X.41-R/JF.15/2020 berisi tentang kewaspadaan dan pencegahan penularan corona virus Disease 2019 memutuskan beberapa point penting, mulai dari pelaksanaan perkuliahan, upaya pencegahan,layanan penerimaan mahasiswa baru, dan pusat Layanan Covid 19 di Unilak.

Dalam surat yang di tandatangai rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum tersebut diantaranya membatalkan pelaksanaan wisuda tanggal 4 April 2020, meniadakan pelaksaan yudisum tingkat fakultas,melarang kunjungan  ke daerah dan ke luar negeri , dan lain-lain.

Rektor Unilak yang dihubungi Selasa Pagi (17/03/2020) mengatakan, bahwa kebijakan dan instruksi ini telah mengikuti protokol dari pemerintah pusat, kementrian pendidikan,dan pemerintah Provinsi Riau.

Dijelaskan Rektor, bahwa beberapa agenda yang dalam waktu dekat dibatalkan diantaranya wisuda 4 april 2020 di tiadakan dan akan akan direncakan kembali, pelaksanaan yudisium di tingkat fakultas ditiadakan.

"Pembatalan pelaksanaa wisuda 4 april telah dilakukan dengan matang demi pencegahan dan penyebaran virus corona, untuk pendaftaran mahasiswa baru dilakukan secara online dan ini telah kita lakukan beberapa tahun kebelakang jadi tidak ada masalah dalam penerimaan mahasiwa baru silahkan akses di pmb.unilak.ac.id.. Kami juga meminta masyarakat dan orang tua mahasiswa untuk dapat memahami akan kondisi dan situasai saat ini," harap Rektor.

Ditambahkan Rektor, bawah perkuliaahan secara online telah dilakukan sejak senin pagi.

"Tadi saya liat beberapa dosen di lingkungan fakultas telah kuliah dengan sistem daring/ blended learning dan berjalan lancar," sebut Rektor Unilak.

Dalam surat edaran tersebut rektor juga mengintruksikan jajaran di lingkungan unilak untuk terus menjaga kesehatan dan rajin mencuci tangan,kemudian menghindari tempat tempat keramaian dan kerumuman.

Berikut beberapa intruksi rektor yang tertuang dalam surat edaran kewaspadaan dan pencegahan penularan corona.

Untuk Pelaksanaan Perkuliahan:

Pertama, Perkuliahan tatap muka dapat digantikand engan menggunakan aplikasi blended leraning unilak atau menggunakan fasilitas lainya bersifat daring seperti email, dan pernagkat media sosial lainnya mulai tanggal 16-28 Maret 2020.

Kedua, Dosen dan mahasiswa tidak perlu datang ke kampus. Kegiatan diskusi, bimbingan, ujian proposal, ujian akhir dapat dilakukan secara online atau perangkat media lainnya.

Ketiga, Pelaksanaan wisuda yang dijadwalkan 4 April 2020 dibatalkan dan akan direncakan kembali. Keempat, Ijazah mahasiswa yang diwisuda tanggal 4 April 2020 dapat diambil di biro administrasi akademik gedung rektorat pada tanggal 4 Mei. Kelima, Pelaksanaan yudisium tingkat fakultas dibatalkan.

Untuk Pelayanan Adminitrasi, Rektor Unilak mengintruksikan:

Pertama, Semua pelayanan adminitrasi di Unilak dilaksanakan secara online atau tanpa tatap muka dengan memanfaatkan teknologi mulai tanggal 17-28 Maret 2020. Kedua, Jam layanan dimulai pukul 8.00-12.00 WIB.

Ketiga, Untuk pelayanan di fakultas dan pascsarjana cukup dilakukan oleh 1 atau 2 orang dan didampingi oleh 2 orang pimpinan fakultas. Keempat, Jumlah Karyawan yang melayani pada biro akademik dan biro umum disesuaikan kebutuhan. Kelima, Layanan pada badan dan lembaga di Unilak ditiadakan.

Upaya Pencegahan :

Pertama, Menunda dan membatasi kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak.

Kedua, Melarang pelaksanaan perjalan dinas keluar daerah terutama daerah daerah yang telah terjangkit covid 19,bagi dosen atau karyawan yang telah terlanjur pulang dari daerah yang terkangkit covid 19 baik dari dalam negeri atau daerah di Indonesia wajib untuk melakukan pemeriksaan diri agar tidak menyebar kepada orang lain

Ketiga, Tidak melaksanakan perjalan dinas ke luar negeri. 

Keempat, Bagi karyawan, dosen yang memiliki sakit influenza dengan gejala batuk, flu, radang tenggorokan dan demam untuk  segera memeriksakan diri ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainya dan dapat  mengajukan surat izin tidak bekerja sampai dinyatakan sembuh

Kelima, Mengurangi aktifitas di tempat umum dan keramaian. Keenam Tidak menggunakan tanda kehadiran/absensi fingerprint dan diganti dengan manual. 

Ketujuh, Membiasakan hidup sehat, rajin mencuci tangan setiap akan dan selesai beraktifitas, rajin berolaharga dan mengkonsumi makanan bergizi untuk meningkatan daya tahan tubuh.

Pelayanan Penerimaan Mahasiswa Baru:

Pertama, Layanan penerimaan dan seleksi mahasiswa baru, pendaftaran dapat dilakukan secara online  dengan mengakes www.pmb.unilak.ac.id. Kedua, Pusat Layanan covid 19 di lingkungan univeritas Riau di pimpin oleh rector Unilak dan berada I gedung rektorat. (R07/MCRiau)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index