Si Cantik Bebizie Mengaku Pernah Punya Hubungan dengan Mantan Kapolsek Kembangan

Si Cantik Bebizie Mengaku Pernah Punya Hubungan dengan Mantan Kapolsek Kembangan
Bebizie

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Pedangdut Bebizie mengaku pernah menjalin dengan mantan Kapolsek Kembangan, Kompol Fahrul Sudiana. Hubungan tersebut berakhir kecewa karena Bebizie ditinggal tanpa sepatah kata dari Fahrul Sudiana.

Terakhir, menurut Bebizie, Fahrul sempat meminta kembali tapi ditolaknya.

"Waktu kemarin putus dan dia sempat mau balikan juga, aku bilang, 'bawa aku ke keluarga kamu dulu'.  Tapi tiba-tiba dengar dia sudah lamaran dan nikah," kata Bebizie saat dihubungi wartawan melalui telepon, Jumat, 3 April 2020.

Bebizie, sebagaimana dilansir dari viva.co.id mengaku hubungan itu berlangsung selama tiga tahun. Namun Fahrul selalu meminta jalinan kasih itu dirahasiakan karena khawatir dengan tekanan dari berbagai pihak. Bebizie sempat memaklumi karena statusnya yang pernah gagal membina rumah tangga.

"Ya, karena saya janda, saya sadar diri lah. Dia bilang nggak usah di publish lah karena khawatir akan ada tekanan sana, sini dan aku orangnya nurut aja," ujarnya.

Kekecewaan Bebizie kembali saat mendengar Fahrul Sudiana menikahi selebgram bernama Rica Andriani. Tidak ada undangan yang datang, tertuju untuk Bebizie. Ia kecewa karena Fahrul kemudian menghilang begitu saja.

"Namanya pacaran sudah lama, datang dong ke rumah, setidaknya telepon, pamitan atau minta maaf. Bilang terima kasih kek, karena selama ini sudah bantu segala hal suport selama ini dan mungkin belum jodoh. Yah itu mungkin yang bisa menguatkan saya," katanya.

Meski kecewa, Bebizie mengaku prihatin dengan hal tersebut. Ia tetap mendoakan yang terbaik meski waktunya selama tiga tahun terakhir tidak berakhir sesuai dengan harapannya.

Nama Fahrul Sudiana jadi perbincangan setelah menggelar pesta resepsi pernikahan di tengah-tengah wabah corona pada 21 Maret 2020. Fahrul menikahi selebgram, Rica Andriani. 

Akibat pernikahan tersebut, Fahrul dinilai melanggar maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona.

Isi Maklumat Kapolri itu sendiri dengan tegas menyatakan dilarang melakukan kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa untuk berkumpul dan sudah ditanda tangani sejak 19 Maret 2020. 

Kemudian Kompol Fahrul Sudiana dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek dan dimutasi sebagai Analisis Kebijakan di Polda Metro Jaya.(R04)

 

sumber berita:viva.co.id

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index