Terus Kritik Pemerintahan Jokowi Soal Rencana Datangkan 500 TKA, Politisi PKS: Ini Sontoloyo...

Terus Kritik Pemerintahan Jokowi Soal Rencana Datangkan 500 TKA, Politisi PKS: Ini Sontoloyo...
Politisi PKS Ansory Siregar. Foto net

RIAUSKY.COM - Rencana pemerintah mendatangkan 500 TKA asal China ditentang banyak pihak, tak terkecuali DPRD, Pemprov dan masyarakat setempat.

TKA China itu rencananya bekerja di perusahaan pemurnian (smelter) PT VDNI di Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Penolakan atas rencana itu pun berdatangan. Mulai dari DPRD, Pemprov, serta masyarakat Sultra.

Bahkan, tak sedikit politisi Senayan yang juga ikut melantangkan penolakan.

Kali ini, penolakan juga datang dari Wakil Ketua Komisi IX DPR Ansory Siregar.

Ansory mengaku, dirinya tidak habis pikir dengan kebijakan rezim Presiden Jokowi yang mengizinkan masuknya 500 TKA China lagi.

Hal yang menjadi persoalan mendasar adalah, kebijakan ini dilakukan di saat yang sangat tidak tepat.

Yakni saat jutaan buruh pribumi terkena PHK imbas dari wabah corona atau Covid-19.

“Di tengah-tengah buruh pribumi kena PHK oleh perusahaan-perusahaan yang jumlahnya sudah jutaan buruh, masuk 500 TKA China. Ini adalah sontoloyo,” tegasnya seperti dikutip dari JPNN.com, Jumat (1/5/2020).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyatakan, Komisi IX DPR sedang mencari jalan keluar agar tidak terjadi PHK besar-besaran di perusahaan dalam negeri.

Namun sekarang muncul berita 500 TKA China bersiap masuk ke Indonesia lagi.

“Berita ini sangat menyayat hati warga bangsa Indonesia. Apalagi negara sedang dilanda oleh wabah Covid-19,” sesalnya.

Karena itu, sebagai pimpinan komisi perburuhan DPR RI, dirinya menyatakan menolak keras masuknya 500 TKA China tersebut.

“Dan mendesak rezim ini untuk mendeportasi TKA tersebut ke negara asal,” tegas legislator asal Sumatera Utara ini.

Penolakan keras juga dilontarkan politisi PDIP Nabil Haroen yang menyebut seharusnya pemerintah menjaga perasaan masyarakat.

Terlebih saat ini wabah corona atau Covid-19 di Indonesia masih belum menunjukkan gejala mereda.

“Kebijakan ini seharusnya bisa ditangguhkan, mengingat situasi dan kondisi di tengah pandemi COVID-19,” kata Nabil, Jumat (1/5/2020).

Politisi yang akrab disapa Gus Nabil ini meminta Kementerian Ketenagakerjaan dan instansi terkait mendalami rencana masuknya 500 TKA China itu secara komprehensif.

Terlebih, pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Menkum HAM Nomor 11 tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.

Jika ratusan TKA itu bisa lolos di tengah penerapan larangan WNA masuk ke Indonesia pada masa pandemi COVID-19, maka bisa jadi ada pelanggaran aturan.

“Jika ada kesengajaan, sudah seharusnya diproses secara hukum,” tutur Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama ini.

Anggota Komisi IX DPR RI ini juga meminta pemerintah mengatur ulang kebijakan tenaga kerja domestik dan
TKA di masa pandemi COVID-19 dan setelahnya.

Sebab, ada jutaan warga Indonesia yang kehilangan pekerjaan atau kekurangan akses keuangan.

“Jangan sampai pekerjaan-pekerjaan yang ada justru dinikmati warga asing. Kita perlu prioritaskan pekerja dan rakyat Indonesia,” tegasnya.

Karena itu, ia menilai harus ada negosiasi ulang terkait dengan kontrak dan kesepakatan kerja dengan pihak asing. “Yang sebelumnya sudah ada kerja sama,” pungkasnya. (R01)

Sumber: JPNN, Pojoksatu.id

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index