Pemerintah Tetap Terima 500 TKA China, Alasannya Selamatkan 15 Ribu Karyawan Lokal dari PHK

Pemerintah Tetap Terima 500 TKA China, Alasannya Selamatkan 15 Ribu Karyawan Lokal dari PHK
Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker Aris Wahyudi

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja  mengungkap alasan baru  tetap menerima kedatangan 500 Tenaga kerja asing (TKA) asal China di Kowane, Sulawesi Tenggara.

Pemerintah beralasan masuknya 500 tenaga kerja asing asal China itu  bisa selamatkan 15 ribu karyawan lokal dari PHK.

Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja atau Kemenaker juga menjelaskan sudah memberi izin TKA China masuk ke Konawe.

Kemenaker pun membeber alasan yang jadi pertimbangan mereka merestui masuknya TKA China di tengah pandemi Virus Corona atau covid-19.

Salah satu alasannya ungkap Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker Aris Wahyudi, yakni agar para pekerja lokal terhindar dari Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK).

Kemenaker melihat ada potensi PHK yang sangat besar andai perusahaan tak mampu beroperasi lagi.

"Izin kita berikan karena sekaligus mempertimbangkan jangan sampai (menghindari) terjadi PHK.

Atau terdampak bagi tenaga kerja lokal, yang konon bisa mencapai 11.000 hingga 15.000 pekerja di sana (Konawe, Sultra)," ujarnya sebagaimana dilaporkan  Kompas.com di Jakarta, Sabtu (2/5/2020).

"Makanya pemerintah berupaya agar jangan sampai perusahaan melakukan PHK.

Sehingga kelak akan diberikan stimulus," sambung dia.

Adapun kedua perusahaan yang akan mempekerjakan 500 TKA China itu yakni yakni PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel di Sulawesi Tenggara.

Meski ada kekhawatiran adanya persaingan antara TKA dan tenaga kerja lokal, namun Aris menilai hal itu sebagai persaingan biasa di dunia kerja.

Ia mengingatkan, tidak ada perusahaan yang tidak akan menghadapi kompetitor di era bisnis saat ini.

"Hari ini di kolong langit mana yang tak ada persaingan?

Kita harus sadarkan masyarakat akan makna law of the survival of the fittest dari Charles Darwin," kata dia.

Aris mengatakan perusahaan Nikel tersebut sudah berupaya mencari tenaga kerja lokal untuk menutup kebutuhan pekerjanya.

Namun perusahaan tidak mendapatkan hasil.

Sebab ucapnya, tak ada pekerja lokal yang mau lantaran lokasi dan ketidakmampuan memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia ( Kadin) Bidang Good Corporate Governance (GCG) dan Corporate Social Responsibility (CSR) Suryani Sidik Motik merasa miris, karena pemerintah dianggap tidak konsisten dalam menerapkan status larangan transportasi dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal itu terkait rencana kedatangan 500 TKA asal China ke Indonesia yang akan dipekerjakan di dua perusahaan tambang nikel di Konawe, Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, Ekonom senior dari Institute of Development on Economic and Finance (Indef) Enny Sri Hartati dengan tegas mengatakan, pemerintah telah melanggar aturan konstitusi karena telah mengizinkan 500 TKA asal Negeri Tirai Bambu tersebut datang ke Indonesia.

"Bagi saya kehadiran TKA itu sudah jelas melanggar konstitusi.

Karena aturannya sudah jelas, Presiden telah menetapkan darurat kesehatan dan beberapa daerah sudah menetapkan PSBB.

Bayangkan, kita ke masjid saja dilarang, untuk menemui orang tua kita saja, mudik dilarang," ucapnya.

DPRD pertanyakan sikap Pemerintah Pusat

Sudirman dari Fraksi PKS DPRD Sultra dengan tegas menolak kedatangan TKA tersebut.

Tak hanya menolak, ia juga mempertanyakan sikap Pemerintah Pusat terkait keputusannya itu.(R04)

 

Sumber Berita: Tribunkaltim

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index