Tak Ingin Ikhtiar 25 Juta Warga Sia-sia, Anies: Tak Punya Izin dan Rapid Test Jangan Memaksa Masuk Jakarta

Tak Ingin Ikhtiar 25 Juta Warga Sia-sia, Anies: Tak Punya Izin dan Rapid Test Jangan Memaksa Masuk Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan aparat akan melakukan tindakan tegas untuk menyaring arus balik mudik. 

Pemudik yang tidak memiliki surat izin masuk dan hasil rapid test dilarang memasuki Jakarta.

"Kami akan melaksanakan tindakan aturan secara tegas. Bekerja sama dengan jajaran kepolisian, TNI, dan Pemprov menjaga perbatasan-perbatasan ada lebih dari 10 titik dan semua titik masuk di Jabodetabek ini ada pemeriksaan," ujar Anies seperti yang disiarkan akun YouTube BNPB, Senin (25/5/2020).

Anies menegaskan mereka yang tidak memiliki surat izin masuk tidak boleh lewat. Warga juga harus menjalani rapid test sebagai syarat agar bisa masuk Jakarta.

"Mereka yang tidak memiliki surat izin masuk tidak akan dibolehkan lewat. Persyaratan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Bisa dilihat di alamat ini corona.jakarta.go.id," kata Anies.

"Jika tidak memiliki hasil tes, tunda dulu keberangkatannya karena, bila Anda memaksakan, Anda akan mengalami kesulitan di perjalanan karena Anda harus kembali. Pemeriksaannya akan ketat," sambungnya.

Anies tak ingin kerja keras warga Jabodetabek dalam menjaga penularan COVID-19 menjadi sia-sia. Dia tak ingin ada gelombang baru.

"Ini dilakukan agar kerja keras puluhan juta orang, di Jakarta ada 10 juta, di Jabodetabek ada 25 jutaan orang, selama dua bulan lebih, bekerja keras menurunkan COVID-19, kita tidak ingin kerja keras kita batal karena muncul gelombang baru penularan COVID-19," ungkapnya.(R04)

 

Sumber Berita: detik.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index