UPT PKB Dishub Pekanbaru Resmi Terapkan BLUe

UPT PKB Dishub Pekanbaru  Resmi Terapkan BLUe
Kepala UPT PKB Dishub Muhammad Nasri memberikan BLUe kepada pemilik kendaraan yang melakukan uji kendaraan. 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) resmi diterapkan di Kota Pekanbaru. Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT-PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru resmi berlakukan BLUe mulai, Senin (20/7/2020). 

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso melalui Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru Muhammad Nasri MSi menyebut, mulai hari ini resmi digunakan BLUe menggantikan buku KIR. 

"Alhamdulillah, kami sudah lakukan launching tadi pagi. Kita ganti buku KIR dengan BLUe," ujar Nasri, Senin (20/7/2020) sore. 

BLUe langsung terdata oleh Kementrian Perhubungan. Seluruh identitas kendaraan juga terpusat ke Kementerian Perhubungan. 

Pembayaran retribusi pengujian kendaraan nantinya juga melalui non tunai. Pembayaran melalui setoran bank. 

"Penerapan BLUe untuk pertama kali tadi berjalan lancar. Masyarakat juga menyambut baik. Yang selama ini bukti uji KIR dikeluarkan secara manual dalam bentuk buku, mulai hari ini kita ganti berbentuk smart card," tutupnya. (R05/Kominfo)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index