Soal Seragam Sekolah, Plt Kadisdik Pekanbaru: Itu Kewenangan Komite, Bukan Dinas

Soal Seragam Sekolah, Plt Kadisdik Pekanbaru: Itu Kewenangan Komite, Bukan Dinas
Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Ismardi Ilyas

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menegaskan, tidak ada paksakan kepada siswa untuk membuat seragam sekolah harus di sekolah. 

Dalam tahun ajaran baru, siswa dapat membuat seragam sekolah di mana saja. 

Plt. Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas menyebut, terkait seragam sekolah merupakan kewenangan individu masing-masing siswa.

"Kalau seragam sekolah itu kewenangan komite, tidak ada kewenangan dinas. Tidak boleh dipaksakan harus ambil di sekolah. Sebenarnya tergantung individu, silahkan sediakan seragam sendiri, mau buat sendiri atau bagaimana ya silakan," terang Ismardi, Selasa (4/8). 

Menurutnya, siswa bebas jika ingin membuat atau membeli seragam sekolah dimana saja. Atau melalui rapat komite dapat disepakati membuat seragam dimana. 

"Silahkan saja sediakan seragam sendiri. Tidak boleh dipaksakan harus ambil disini, beli disini," tegasnya. 

Ia memastikan, Pemerintah dalam hal ini Disdik tidak memberatkan siswa dalam pembelajaran. (R05/Kominfo)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index