437 Napi Lapas Klas II B Pasir Pangaraian-Rohul Dapat Remisi

437 Napi Lapas Klas II B Pasir Pangaraian-Rohul Dapat Remisi
Bupati Rokan Hulu H Sukiman yang didampingi Kalapas Kelas II B Pasir Pengaraian, saat menyerahkan SK Remisi Kepada Warga Binaan, Senin (17/08)

PASIR PANGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Sebanyak 437 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pagaraian Kabupaten Rokan Hulu yang memenuhi syarat ke Menkumham RI, mendapatkan Remisi umum di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke-75 tahun 2020.

437 warga binaan itu, sebelumnya telah diusulkan untuk mendapat remisi dihari Kemerdekaan RI ke 75. Jumlah tersebut, lebih dari setengah jumlah warga binaan yang menghuni di Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian. 

Pemberian remisi tersebut secara langsung digelar di Pendopo rumah dinas Bupati Rohul, Senin (17/8/2020) sore, dan dihadiri oleh Bupati Rohul H.Sukiman, Kalapas Klas II B Pasir Pangaraian Muhammad Lukman, KPLP Lapas Klas II B Pasir Pangaraian Parlin Simanjuntak SH, pejabat Forkompinda dan Sekda Abdul Haris serta Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST.  

Jajaran Pejabat Pemda Rokan Hulu dan Lapas Pasir Pengaraian juga turut hadir pada acara yang berlangsung meriah tersebut 

Dijelaskan Kalapas Klas II B Pasir Pengaraian Kabupaten Rokan Hulu  Muhamad Lukman SH, saat ini jumlah narapidana di Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian sebanyak 617 Orang. 

"437 napi warga binaan yang diusulkan mendapat remisi di Hari Kemerdekaan RI terdiri dari, remisi 1 bulan 52 orang, remisi 2 bulan 116 orang, remisi 3 bulan 124 orang. Kemudian, remisi 4 bulan 92 orang, remisi 5 bulan 48 orang dan remisi 6 bulan 5 orang," terang Lukman menjelaskan.

Penyerahan SK remisi di HUT kemerdekaan ke 75 tahun 2020,  diserahkan secara simbolis oleh Bupati Rokan Hulu H Sukiman si Pendopo Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu, sekaligus menyaksikan pemberian remisi secara nasional yang dilaksanakan oleh Menkum HAM RI Yasona Laoly di Nusa Tenggara Barat dan digelar serentak secara virtual.

Bupati Rokan Hulu Sukiman usai penyerahan remisi kepada perwakilan warga binaan, menyampaikan agar warga binaan yang sudah bebas, bisa kembali ke masyarakat. Dan bagi yang masih menjalani hukuman di Lapas agar  berkelakuan baik karena mereka sudah dberikan pembinaan dan pelatihan. (R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index