Ganti Ujian Nasional dengan AKM, Nadiem Makarim: Kami Sudahkan Siapkan Alat-alat Teknologi Informasi dan Komunikasi

Ganti Ujian Nasional dengan AKM, Nadiem Makarim: Kami Sudahkan Siapkan Alat-alat Teknologi Informasi dan Komunikasi
Mendikbud Nadiem Makarim

RIAUSKY.COM - Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan telah mengganti syarat kelulusan peserta didik yang sebelumnya melalui ujian nasional (UN), kini menjadi asesmen dan survei karakter atau asesmen kompetensi minimum (AKM). 

Jika sesuai rencana, AKM ini akan diimplementasikan pada tahun depan.

Nadiem Makarim akan mempersiapkan terlebih dahulu apa saja yang harus dipersiapkan dalam standar asesmen dan survei karakter. Salah satunya terkait sarana dan prasarana.

“Kami sudah siapkan alat-alat teknologi informasi dan komunikasi, paling tidak pada tahun ini. Ini untuk antisipasi tahun depan. Jadi, Insya Allah akan siap dari sisi infrastruktur,” imbuh dia dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR secara virtual, Rabu (23/9).

Pihaknya pun akan terus mendorong peningkatan sumber daya manusia (SDM) untuk mengelola sarana prasarana itu. Halangan terbesar dalam pengembangan asesmen kompetensi dan survei karakter saat ini adalah Covid-19.

Mantan bos Gojek ini meminta kepada pemangku kepentingan di dunia pendidikan untuk membantu merealisasikan hal tersebut. Keterlibatan pemerintah daerah pun sangat diharapkan.

“Ini butuh dukungan Pemda untuk penerapan skala nasional asesmen kompetensi yang menggantikan UN. Tahun depan kita harus bisa dan tantangannya luar biasa dengan protokol kesehatan yang kami lakukan,” jelas dia.

Menurut Nadiem, AKM ini merupakan upaya pemerintah dalam memerdekakan siswa. Maksudnya adalah kebebasan peserta didik dari diskriminasi sistemik yang berdampak pada pembelajaran atau pemerolehan materi.

“AKM ini memerdekakan anak kita dari apapun. Bahwa pembelajaran bukan masalah menguasai materi, tapi kemampuan mengolah informasi dan kritis,” tuturnya.

Sebagai informasi, pada 2021 Kemendikbud akan mengalokasikan anggaran untuk penyempurnaan AKM sebesar Rp 478,4 miliar. Rinciannya yaitu sebesar Rp 358,2 miliar untuk AKM dan akreditasi, dan sebesar Rp 120,2 miliar untuk pendampingan pemerintah daerah terkait AKM. (R01)

Sumber: Jawapos.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index