Mahfud MD Sebut Masalah Rizieq Shihab dengan Pemerintah Saudi Sudah Selesai

Mahfud MD Sebut  Masalah Rizieq Shihab dengan Pemerintah Saudi Sudah Selesai
Habib Rizieq Shihab/sumber Foto: tribunnews.com

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab selama ini terhalang pulang ke Indonesia akibat ada masalah dengan Pemerintah Arab Saudi.

"Dia terhalang pulang itu urusan dia dengan Pemerintah Arab Saudi dan kita sudah tahu masalahnya," ujar Mahfud dikutip dari kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Kamis (5/11/2020).

Mahfud mengatakan, permasalahan yang menimpa Rizieq dengan otoritas setempat kini sudah selesai.

Oleh karena itu, ia mempersilakan Rizieq pulang ke Tanah Air. 

Di sisi lain, Mahfud menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia selama ini tidak pernah berupaya menghalangi Rizieq ke Indonesia. 

Kepulangan Rizieq Shihab telah disampaikan langsung melalui akun YouTube Front TV, Rabu (4/11/2020). Informasi ini sebelumnya sudah dikonfirmasi Juru Bicara FPI Munarman dan rilis pers FPI. 

"Insya Allah saya dan keluarga hari Senin tanggal 9 November 2020 pukul 19.30 waktu Saudi, akan terbang dari Bandara Kota Jeddah dengan pesawat Saudia Airlines, nomor penerbangan SV816. Terbang dari Kota Jeddah menuju Jakarta langsung," ujar Rizieq yang didampingi para pengurus FPI. 
Rizieq Shihab mengaku langsung menetapkan jadwal perjalanan pulang dan membeli tiket kepulangan untuk dirinya dan keluarga. Dia juga sudah memegang paspornya kembali. 

"Paspor juga sudah di tangan. Bahkan bukan hanya sekadar paspor, kami punya tiket, saya dan keluarga juga sudah ada, untuk terbang, untuk pulang," kata Rizieq Shihab. 

Rizieq pergi ke Saudi pada 2017. Saat itu, polisi menyelidiki kasusnya atas tuduhan pesan pornografi. 

Polisi saat ini telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas kasus itu. 

Terakhir, Rizieq menyatakan dirinya dicekal oleh Pemerintah Arab Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia sehingga tak bisa kembali. 

Namun, Pemerintah Indonesia membantah hal tersebut.(R04)

Sumber Berita: kompas.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index