Pertemuan Terbatas Peserta Didik Diperkirakan Dimulai Pekan Depan

Pertemuan Terbatas Peserta Didik Diperkirakan Dimulai Pekan Depan
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pasca sekolah tatap muka dihentikan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melanjutkan dengan pertemuan terbatas bagi peserta didik. 

Pada pertemuan terbatas ini, peserta didik yang dapat melaksanakan pembelajaran di sekolah, hanya bagi sekolah yang berada pada zona kuning, atau wilayah dalam kategori penyebaran Covid-19 rendah. 

"Jadi kita perkecil skalanya. Tidak hanya diprioritaskan bagi sekolah pinggiran saja, tapi sekolah yang berada pada zona kuning," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Kamis (19/11/2020). 

Ia menerangkan, pada pertemuan terbatas ini pemetaan berdasarkan skala mikro atau dipetakan berdasarkan per Kecamatan. Tidak lagi untuk Kota Pekanbaru secara keseluruhan, seperti sekolah tatap muka yang berlangsung kemarin. 

Pada pertemuan terbatas ini, peserta didik disekolah hanya melakukan konsultasi pembelajaran tertentu. Peserta didik lebih bersifat bimbingan dan tidak melakukan pembelajaran seperti biasanya. 

Mereka hanya melakukan pertemuan terbatas dalam kurun waktu maksimal 2-3 jam. Pertemuan terbatas ini dilakukan hanya satu kali dalam seminggu. 

"Tetap SMP Negeri dulu yang menerapkan pertemuan terbatas ini. Bagi sekolah yang berada di kecamatan zona kuning, dan berada di wilayah pinggiran," terangnya. 

Namun, sekolah dapat melaksanakan pertemuan terbatas setelah mendapat persetujuan dari Disdik Kota Pekanbaru. Persetujuan diberikan setelah melihat kondisi wilayah per kecamatan. 

"Kita tunggu dulu pemetaan dari tim Covid-19 Pekanbaru. Kecamatan mana saja yang penyebaran nya rendah, baru pertemuan terbatas dapat dimulai. Kita perkirakan pekan depan dapat dimulai," pungkasnya. (R06/pku)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index