OTT, KPK Tangkap Pejabat Kementerian Sosial

OTT, KPK Tangkap Pejabat Kementerian Sosial
Ketua KPK, Firli Bahuri/ Sumber Foto: Humas KPK/kompas.com

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah seorang pejabat di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos), Sabtu (5/12/202). 

Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu. 

"Betul, pada Jumat (4/12/2020) hingga Sabtu (5/12/2020) pukul 02.00 WIB dinihari, KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap terperiksa," ujar Firli. 

"(Yakni) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Bansos di Kemensos RI," lanjutnya. 

Firli mengungkapkan, PPK tersebut diduga telah menerima hadiah dari para vendor PBJ Bantuan Sosial (Bansos) di Kemensos dalam rangka penanganan pandemi Covid-19. 

Menurut Firli, saat ini para terperiksa itu telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan. 

"Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan. Terima kasih," tambah Firli.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjerat OTT.(R04)

Sumber Berita: kompas.com
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index