KLHK Kaji Penanganan Pencemaran Udara dan Pengelolaaan Sampah di Pekanbaru

KLHK Kaji Penanganan Pencemaran Udara dan Pengelolaaan Sampah di Pekanbaru
Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengkaji penanganan pencemaran udara dan pengelolaan sampah di Pekanbaru. Kajian ini dibutuhkan untuk pembangunan Pekanbaru ke depan. 

"Pihak KLHK melalui Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) wilayah Sumatera membuat kajian daya dukung dan daya tampung kemarin. Kajian itu melibatkan akademisi Universitas Islam Riau (UIR)," Ujar Wali Kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, MT, Selasa (15/12).

Kajian tersebut tentang sektor transportasi dan persampahan di Kota Pekanbaru. Dalam istilah KLHK disebut dengan daya dukung dan daya. 

"Terkait transportasi berarti berhubungan dengan pencemaran udara akibat emisi gas buang dari knalpot," jelas Wako.

Kemudian, hal yang juga dikaji soal pengelolaan sampah domestik, khususnya limbah padat. Kalau limbah cair sudah dikaji dan sedang dibangun saat ini yaitu Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). 

"Kajian yang mereka lakukan sangat dibutuhkan oleh Kota Pekanbaru. Karena, daya dukung dan daya tampung sebuah Kota menjadi pedoman bagi kami untuk melanjutkan pembangunan. Jadi keseimbangan di semua wilayah harus berpedoman kepada daya dukung dan daya tampung," tutupnya. (kominfo)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index