Kepala BPN Ingatkan Kalau Ada yang Ingin Tarik Sertifikat Tanah Jangan Dilayani, ''Sertifikat Lama Tetap Berlaku Sampai...''

Kepala BPN Ingatkan  Kalau Ada yang Ingin Tarik Sertifikat Tanah Jangan Dilayani, ''Sertifikat Lama Tetap Berlaku Sampai...''
Ilustrasi sertifikat tanah elektronik. /Sumber Foto: atrbpn.go.id

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil angkat bicara soal program pergantian sertifikat fisik tanah menjadi elektronik. 

Ia menegaskan, sampai saat ini BPN masih memberlakukan sertifikat fisik, sehingga tak akan ditarik.

Sofyan juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati apabila ada orang yang mengaku petugas BPN, dan ingin menarik sertifikat fisik.

"BPN tidak akan pernah menarik sertifikat. Kalau ada orang mengaku dari BPN ingin menarik sertifikat, jangan dilayani. Sertifikat yang ada tetap berlaku sampai nanti dialihkan dalam bentuk media elektronik," kata Sofyan dikutip detik.com dari Antara, Jumat (5/2/2021).

Terkait pergantian sertifikat fisik ke elektronik memang tertuang dalam Peraturan Menteri ATR/ Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik. 

Masyarakat nantinya bisa menukar sertifikat fisik ke elektronik ke Kantor Pertanahan.

Sofyan menegaskan, pergantian wujud sertifikat tanah tak akan merugikan masyarakat. 

Ia mencontohkan, sudah banyak surat-surat kepemilikan penting yang dialihkan ke dalam bentuk elektronik.

"Banyak kontroversi di masyarakat sehingga seolah-olah sertifikat elektronik ini merugikan. Untuk diketahui, sebenarnya produk elektronik adalah yang paling aman. Dulu kalau beli saham di pasar modal, ada lembaran saham, sekarang diubah jadi saham digital," terang Sofyan.

Sebelumnya, Kepala Pusdatin dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta menjelaskan, sertifikat elektronik akan disimpan dalam database secara elektronik menuju ke alamat penyimpanan masing-masing.

Masyarakat tetap memiliki sertifikat tanah, meski tak berbentuk fisik. Dia mengatakan bila masyarakat ingin mencetaknya pun tidak masalah.

"Jadi ini nanti akan dikirim ke alamat elektronik masyarakatnya, kalau mau di-print dan dipigura ya silakan saja, cuma yang penting datanya ini sudah ada di database-nya," ujar Virgo dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/2/2021).(R04)

Sumber Berita: detik.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index