Syarat dan Cara Cairkan BST Rp 300 Ribu

Syarat dan Cara Cairkan BST Rp 300 Ribu
Foto: BST Rp 300 ribu (M Fakhri Aprizal/Tim Infografis) detik.com

JAKARTA (RIAUSKY.COM) - Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan sejumlah program bantuan di 2021, salah satunya Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp 300 ribu. Langkah tersebut dilakukan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.

Seperti dikutip dari Instagram Kementerian Sosial (Kemensos), BST Rp 300 ribu ditujukan untuk 10 juta KPM di seluruh Indonesia.

"BST hanya diberikan kepada KPM yang tergolong keluarga miskin, tidak mampu, dan terdampak pandemi COVID-19. Program BST diperuntukan bagi 10 juta KPM di seluruh Indonesia," bunyi keterangan Kemensos. (R04)
Sumber Berita : detik.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional