Duduk di Semak-semak, Seorang Pria Ditangkap Polisi Bangko Pusako Setelah Kedapatan Simpan Benda-benda Ini...

Duduk di Semak-semak, Seorang Pria Ditangkap Polisi Bangko Pusako Setelah Kedapatan Simpan Benda-benda Ini...
Barang bukti yang ikut diamankan aparat kepolisian.

UJUNG TANJUNG (RIAUSKY.COM)- Tim opsnal satreskrim Polsek  Bangko Pusako mengamankan seorang pria di semak-semak di pinggir jalan lintas CPI KM 01 Kepenghuluan Bangko Pusako Kabupaten Rohil, Sabtu (20/2/2021) siang.

Informasi yang dirangkum dari Polres Rohil, bahwa pria yang diamankan Polsek Bangko Pusako tersebut berinisial SYF alias Rz(42). 

Diduga tersangka saat berada di semak-semak  sedang mengkonsumsi sabu.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto Sik SH saat dikonfirmasi Ahad melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH menjelaskan bahwa tersangka Rz diamankan diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golong l jenis sabu.

Selain mengamankan tersangka, tim opsnal satreskrim Polsek Bangko Pusako juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti di antaranya satu set alat hisap sabu (bong), satu kaleng rokok Gudang Garam yang berisikan tiga bungkus plastik bening kecil di duga narkotika jenis sabu, uang tunai sebesar Rp695.000 diduga hasil penjualan sabu, lima lembar plastik bening pembungkus narkotika jenis sabu, tiga buah mancis, satu unit HP merk VIVO 1904 warna hitam casing merah, satu buah gunting gagang orange dan satu bungkus kotak rokok magnum, kata Kasubag humas Juliandi kepada Riausky.com.

Juliandi menjelaskan, bahwa keberhasil tim opsnal satreskrim Polsek Bangko Pusako dalam pemberantasan narkotika jenis sabu berkat adanya kerja sama antara polisi bersama masyarakat. 

Pada saat itu, masyarakat menginformasikan kepada tim opsnal satreskrim Bangko Pusako bahwa di daerah sekitar KM 01 Bangko Pusako sering terjadi penyalahguna narkotika jenis sabu.

Atas informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan daerah yang di informasikan. 

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan tim, ditemukan seorang lelaki sedang duduk-duduk di bawah tiang listrik dalam semak belukar. Diduga lelaki tersebut sedang menunggu pembeli, melihat gerak-gerik lelaki tersebut sangat mencurigakan. Tim selanjutnya, melakukan pengamanan terhadap Rz bersama barang bukti miliknya.

''Saat dilakukan interogasi terhadap Rz, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut didapatkan dari Rn (DPO) warga Bagan Batu.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Bangko Pusako," ungkap Juliandi.(R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index