Dana Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru akan Dioptimalkan

Dana Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru akan Dioptimalkan
Baghian dari pengerjaan ruas tol Padang- Sicincin. Sumber Foto: Kementerian PUPR.

PADANG (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Sumatera Barat akan mengoptimalkan dana belanja untuk pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru yang sudah dianggarkan dalam APBN. 

Sebab, sewaktu-waktu dana tersebut bisa ditarik apabila pengerjaannya tertunda.

"Kalau molor terus bisa saja anggarannya ditarik. Ini jelas kerugian besar bagi Sumbar," kata Pejabat Gubernur Sumbar Hamdani di Padang, Senin (22/2).

Ia mengatakan, seharusnya percepatan belanja bisa dilakukan mengingat anggaran untuk pembebasan lahan sudah tersedia, pembangunan fisik sudah dimulai, dan SOP maupun aturan terkait pembebasan lahan sudah disiapkan. 

Untuk itu, Hamdani meminta semua pihak terkait agar berupaya lebih keras supaya pengerjaan fisik tol bisa ditingkatkan secara signifikan.

"Saya minta selama saya menjabat, ada progres yang signifikan," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Plh Bupati Padang Pariaman, Jonpriadi mengatakan, pihaknya terus berupaya menjembatani komunikasi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan pemilik lahan terkait pembebasan. 

''Untuk sta 0-4,2 KM memang ada beberapa persoalan terkait pembebasan lahan. Namun sekarang semua sudah bisa disebut selesai. Untuk sta 4,2-36 KM masih proses,'' katanya.

Ia juga memastikan tanggapan dari masyarakat pada sta 4,2-36 itu cukup positif karena tidak banyak terjadi penolakan. Dengan komunikasi yang baik, ia menyakini pembebasan lahan bisa segera diselesaikan.

Jalan tol Padang-Sicincin adalah bagian dari jalan tol Padang-Pekanbaru yang mempunyai panjang total 254 kilometer dan terbagi menjadi enam seksi. 

Seksi I Padang-Sicincin, Seksi II Sicincin-Bukittinggi, Seksi III Bukittinggi-Payakumbuh, Seksi IV Payakumbuh-Pangkalan, Seksi V Pangkalan-Bangkinang, dan Seksi VI Bangkinang-Pekanbaru.

Total anggaran untuk pembangunan jalan tol itu mencapai Rp 78 triliun yang dilaksanakan oleh PT Hutama Karya (Persero) melalui perjanjian pengusahaan jalan tol yang ditandatangani pada 11 Oktober 2017.(R02)

Sumber berita: republika/antara

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index