Polres Rohil Ungkap Pelaku Pembunuhan Sadis Terhadap Ngo Yu Tik di Panipahan

Polres Rohil Ungkap Pelaku Pembunuhan Sadis  Terhadap Ngo Yu Tik di Panipahan
Kondisi korban saat ditemukan. /Sumber Foto: istimewa

PALIKA (RIAUSKY.COM)- Polres Rohil berhasil mengungkap pelaku pembunuhan sadis terhadap Ngo Yu Tik alias Atik (89) warga Jalan Tenaga Gang Balok Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rohil, Selasa (23/2/21).

Informasi yang dirangkum dari  Mapolres Rohil,polisi mengamankan seorang pria berinisial  AWT alias Ucil (16).

Dia  terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas karena tersangka mencoba melarikan diri saat akan tangkap.

Alhamdulilah, kita berhasil mengungkap pelaku pembunuhan sadis yang terjadi pada Minggu 21 Febuari 2021 kemaren. 

"Diduga pelakunya berdua orang, namun tim baru berhasil menangkap tersangka AWT. Sementara tersangka beranisial H masih dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata AKBP Nurhadi Ismanto Sik SH selaku Kapolres Rohil, Rabu(24/2/21) melalui kasubag humas Akp Juliandi SH kepada riausky.com.

Juliandi menjelaskan, bahwa kasus pembunuhan sadis yang dilakukan tersangka AWT bersama H berawal keduanya akan melakukan pencurian di rumah korban. 

Ketika kedua tersangka masuk ke rumah korban, tersangka melihat korban sedang duduk di kursi.

"Melihat korban lagi duduk di kursi, tersangka AWT dengan menggunakan sebatang kayu bulat, memukul sebanyak dua kali di bagian kepala korban dan memukul sebanyak dua kali di bagian dada. Sehingga menyebab kan Korban meninggal dunia,'' sebut dia. 

Melihat korbannya sudh meninggal dunia, tersangka selanjutnya mengambil uang korban yang berada dikantong bajunya sebanyak Rp 160.000. Kemudian menutupi wajah korban dengan sehelai kain dan meninggalkan korban begitu saja," jelas Juliandi berdasarkan keterangan tersangka kepada penyidik.

Untuk tersangka dikenakan pasal yang dipersangkakan dengan pasal 365 ayat (2) dan ayat (3) Jo pasal 338 KUHPidana, ungkap Juliandi.(R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index