Mendikbud Nadiem Makarim: Dana BOS 2021 Gunakan untuk Mengakselerasi Sekolah Tatap Muka

Mendikbud Nadiem Makarim: Dana BOS 2021 Gunakan untuk Mengakselerasi Sekolah Tatap Muka
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim menyebut pemerintah telah mengalokasikan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 52,5 triliun untuk 216.662 satuan pendidikan SD, SMP, SMA, SMK serta SLB di tahun 2021.

Dalam penyaluran Dana BOS di tahun 2021, Nadiem menyebut ada tiga pokok kebijakan Dana BOS yang membedakan dari tahun sebelumnya.

Pertama, nilai satuan biaya BOS kini bervariasi sesuai dengan karakteristik daerah. Sehingga, besaran satuan Dana BOS bisa berbeda tiap daerah.

"Tadinya semua sama per anak saja dan sekarang tiap area, tiap kabupaten, dan daerah, tiap sekolah ada variasinya. Jadi, nilai satuan biayanya berubah, terdiferensiasi," terang Nadiem dalam konferensi daring, Kamis (25/2/2021).

Kedua, lanjut dia, penggunaan Dana BOS tetap fleksibel, termasuk untuk keperluan persiapan pembelajaran tatap muka.

"Penggunaan Dana BOS masih tetap fleksibel, masih mengikuti pedoman penggunaan atau juknis Dana BOS di masa pandemi ini untuk mempermudah pemenuhan kebutuhan pada masing-masing sekolah," paparnya.

Kepala sekolah kini dapat menggunakan Dana BOS untuk mempersiapkan pembelajaran tatap muka di tahun ajaran baru 2021.

"Dan tentunya, di mana saat ini kita sudah masuk dalam proses pelaksanaan tatap muka, dan semakin banyak sekolah dan guru melakukan tatap muka, Dana BOS bisa dan kami anjurkan untuk digunakan untuk segera mengakselerasi sekolah tatap muka, untuk memenuhi segala kebutuhan protokol kesehatan seperti kesediaan sanitasi, masker, termogun, dan berbagai macam kebutuhan untuk daftar periksa pembelajaran tatap muka," terang Nadiem.

Ketiga, Pelaporan penggunaan Dana BOS dilakukan secara daring.

Satuan Dana BOS tak lagi sama antar daerah

Lebih lanjut Nadiem menegaskan, berbeda dengan tahun 2020, kebijakan Dana BOS di tahun 2021 membuat nilai satuan biaya BOS bervariasi sesuai perbedaan karakteristik dan kebutuhan setiap daerah.

"Bila sebelumnya (Dana BOS) semua SD dipukul rata Rp 900.000 per anak, sekarang di SD ada dari Rp 900.000 sampai dengan Rp 1,9 juta. Ini adalah bergantung dari beberapa faktor lainnya," terang Nadiem.

Perbedaan tersebut, kata dia, ditentukan berdasarkan indeks kemahalan daerah tersebut, seperti biaya membangun fasilitas, biaya distribusi atau logistik yang lebih mahal.

"Sebelumnya, kita tidak memperhitungkan faktor untuk membangun sesuatu, di daerah tertentu bisa 1,5 kali lebih mahal daripada daerah lainnya. Sebelumnya kita tidak memperhatikan faktor-faktor ini, sehingga sekolah-sekolah di daerah terpencil itu yang paling dirugikan. Itulah yang kita benarkan," jelasnya.(R02)

Sumber berita: kompas.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index