Percepat Persiapan Kuliah Tatap Muka, Warga Kampus Bakal Divaksin COVID-19

Percepat Persiapan Kuliah Tatap Muka, Warga Kampus Bakal Divaksin COVID-19
Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Nizam (Foto: Siti Fatimah)

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Prof. Nizam menyampaikan sejak 2021 pimpinan perguruan tinggi dapat mengizinkan perkuliahan tatap muka sesuai protokol kesehatan. Hal tersebut sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

"SKB Empat Menteri yang telah diumumkan pada November 2020 menyebutkan bahwa pimpinan perguruan tinggi dapat mengizinkan aktivitas mahasiswa di kampus jika memenuhi protokol kesehatan dan kebijakan Dirjen Dikti," kata Prof. Nizam, dalam keterangannya, Senin (8/3/2021).

Adapun kebijakan itu ada di dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021.

"Sebelum hadirnya vaksinasi nasional COVID-19, pimpinan satuan pendidikan telah didorong untuk mengakselerasi pembelajaran tatap muka sesuai kondisi satuan pendidikan dan dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Nizam.

"Dengan demikian, vaksinasi COVID-19 ini dapat mengakselerasi persiapan pembelajaran tatap muka di lingkungan pendidikan tinggi. Saya berharap seluruh warga pendidikan tinggi dapat bersabar dan terus mendukung program vaksinasi ini," imbuhnya.

Sementara itu, terkait dengan vaksinasi COVID-19, guru, dosen, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) termasuk kelompok prioritas vaksinasi COVID-19 tahap 2. Kemendikbud menyebut seluruh masyarakat, termasuk kelompok mahasiswa akan kebagian di vaksinasi.

"Merujuk pada arahan Presiden, vaksinasi COVID-19 nantinya akan diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat secara gratis dan bertahap, termasuk bagi mahasiswa," ujarnya.

Nizam menyebut vaksinasi COVID-19 telah diberikan kepada mahasiswa sejak tahap 1 pemberian vaksinasi, yakni kepada mahasiswa kedokteran yang sedang menjalani praktik pendidikan di Rumah Sakit Rujukan COVID-19.

"Kemendikbud terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk menghadirkan layanan vaksinasi bagi warga satuan pendidikan," terang Prof. Nizam. (R03)
Sumber Berita : detik.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index