Kembali ke Jakarta, Pemudik Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19

Kembali ke Jakarta, Pemudik Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19
Polisi melakukan pemeriksaan kendaraan yang hendak melintas. /Sumber Foto: kompas.com

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa pemudik yang kembali ke Jakarta wajib mengantongi surat bebas COVID-19. 

"Warga Jakarta yang mudik yang akan masuk ke Jakarta diwajibkan membawa surat antigen bebas COVID-19 dari daerah mereka mudik, diperlihatkan surat bebas COVID-19 di titik pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Jumat (14/5/2021), seperti dikutip Antara. 

Yusri menjelaskan Kepolisian akan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat bebas COVID-19 tersebut mulai Minggu (16/5). 

Setelah Lebaran Polda Metro Jaya akan mendirikan pos pemeriksan di KM 34 Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta dan di Pos Cikupa. 

Untuk ruas jalan arteri, pemeriksaan surat bebas COVID-19 akan dilakukan di Jatiuwung serta Kedungwaringin. 

"Teknisnya semua kita lakukan pemeriksaan, bahwa semua pengendara wajib memperlihatkan surat bebas COVID-19," katanya. 

Yusri juga mengimbau kepada pemudik untuk lebih dulu melakukan tes usap (swab test) antigen sebelum kembali ke Jakarta untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan. 

Polda Metro Juga akan menyiapkan layanan tes usap antigen bagi kendaraan yang hendak masuk ke Jakarta, namun tidak membawa surat bebas COVID-19. 

"Kalau tidak ada kita akan buka 'drive thru' dan 'random sampling' untuk 'swab' antigen, tapi untuk lebih memudahkan supaya tidak terhambat di jalan, tidak terjadi kemacetan sebelum berangkat sebaiknya dilakukan swab antigen," katanya. 

Polda Metro Jaya pada Jumat malam, mengakhiri penyekatan mudik Lebaran 2021 yang digelar sebagai tindak lanjut kebijakan larangan mudik dari pemerintah.

Ditlantas Polda Metro Jaya juga kembali membuka jalan layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) arah Cikampek pada tengah malam. 

Kepolisian menutup jalan layang tersebut sejak 6 Mei lalu sebagai bagian dari Operasi Ketupat Jaya 2021 yang fokusnya adalah penyekatan mudik dengan menutup akses keluar dan masuk Jabotabek. 

Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta telah menggelar kegiatan penyekatan mudik lewat Operasi Ketupat Jaya 2021. 

Operasi yang sejatinya digelar pada 6-17 Mei 2021 tersebut adalah tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang melarang masyarakat untuk pulang ke kampung halaman demi menekan penyebaran virus COVID-19. 

Pendataan warga 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menginstruksikan camat dan lurah di seluruh wilayah administratif Jakarta untuk proaktif mendata warga yang baru kembali dari mudik Lebaran. 

Ia juga meminta aparatur pemerintah proaktif untuk memastikan semua warga yang keluar-masuk lingkungan tetap terkendali. 

Langkah itu dilakukan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 yang biasa terjadi setelah libur panjang. 

"Jadi kita tidak menunggu, tapi justru proaktif memastikan bahwa semuanya bisa terkendali," kata Anies di Jakarta, Jumat (14/5/2021), seperti dikutip Antara. 

Sebelumnya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi DKI Jakarta sudah memutuskan pengetatan dua lapis untuk mengantisipasi kepadatan arus balik Lebaran. 

Lapis pertama sebelum memasuki wilayah Jakarta dan lapis kedua ketika tiba di Jakarta.(R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index