Hai Milenial! Yuk, Kenalan Dengan Investasi Syariah!

Hai Milenial! Yuk, Kenalan Dengan Investasi Syariah!
ilustrasi

Investasi itu mahal, investasi itu memakan waktu, investasi itu sangat berisiko, investasi itu halal tidak ya?. 

Anggapan-anggapan tersebut memang sudah tidak asing lagi di kalangan milenial, lantaran tak sedikit dari milenial saat ini belum mengenal yang namanya investasi terlebih pada investasi syariah dengan baik. 
Apakah anggapan tersebut memang benar adanya? Maka dari itu, yuk kita kenalan dengan investasi syariah.

Mengenal Investasi Syariah

Sebelum kita mengenal lebih jauh dengan investasi syariah, alangkah baiknya kita mengenal dari hal yang paling mendasar dulu yuk, milenial. 

Apa sih investasi syariah itu? Investasi syariah merupakan bentuk investasi yang dimana dalam pelaksanaannya sudah pasti sesuai dengan prinsip-prinsip syariah islam. 
Dan produk-produk instrumen investasi yang ditawarkan oleh investasi syariah pun beragam diantaranya yaitu:

1. Saham Syariah

Saham Syariah merupakan efek yang berbentuk saham, yang merupakan bentuk kepemilikan atas suatu perusahaan. Dan tentunya produk tersebut tidaklah bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah islam. Tak perlu khawatir, kini dalam pasar modal pun terdapat saham dalam kategori saham syariah. 

2. Sukuk 

Sukuk merupakan aset yang berbentuk sekuritas aset yang pastinya memenuhi prinsip-prinsip syariah islam di pasar modal. 

Sukuk sendiri terdiri dari dua jenis berdasarkan penerbitannya yakni sukuk negara, yang dimana efek tersebut diterbitkan oleh pemerintah dan sukuk korporasi, yang dimana efek tersebut diterbitkan oleh perusahaan baik itu perusahaan milik negara maupun milik swasta. 
Produk ini sudah ada sejak lama hanya sajak mengalami pergantian istilah yakni dahulu istilahnya ialah obligasi syariah dan kini menjadi sukuk.

3. Reksa Dana Syariah

Reksa dana syariah merupakan wadah untuk menghimpun dana bagi orang-orang yang ingin berinvestasi yang mana dana tersebut dikelola oleh manajer investasi yang kemudian dana tersebut diinvestasikan oleh manajer investasi kedalam berbagai jenis efek yang tentunya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah islam.

4. Exchange Traded Fund (ETF) Syariah

Exchange Traded Fund (ETF) Syariah merupakan salah satu dari bentuk reksa dana yang memenuhi prinsip-prinsip syariah di pasar modal yang dimana unit penyertaannya dicatatkan dan ditransaksikan sama halnya seperti saham syariah di pasar modal.

5. Efek Beragun Aset (EBA) Syariah
Efek Beragun Aset (EBA) Syariah yang diterbitkan di pasar modal terdiri dari dua jenis yaitu:

-EBA Syariah yang berbentuk kontrak investasi kolektif antar manajer investasi dengan bank kustodian, yang merupakan efek beragun aset yang portofolionya terdiri dari aset keuangan berupa piutang, pembiayaan atau aset keuangan lainnya yang tentunya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah islam.

-EBA Syariah yang berbentuk surat partisipasi, merupakan efek beragun aset syariah yang diterbitkan oleh penerbit yang dimana akad dan portofolionya berupa kumpulan piutang atau pembiayaan kepemilikan rumah dan tentunya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah islam di pasar modal serta merupakan bukti kepemilikan secara proporsional yang dimiliki bersama oleh sekumpulan orang pemegang EBA Syariah berbentuk surat partisipasi.

6. Dana Investasi Real Estat (DIRE) Syariah

Dana Investasi Real Estat (DIRE) Syariah merupakan wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal untuk kemudian diinvestasikan pada aset real estat, yakni aset yang kaitannya dengan real estat, dan atau kas dan setara kas yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di pasar modal. Pada dana investasi real estat syariah ini berbentuk kontrak investasi kolektif. 

Investasi Syariah Itu Sudah Pasti Halal?

Dalam investasi syariah dikatakan sesuai pada prinsip-prinsip syariah islam, hal tersebut bukan hanya sekedar karena berembel-embel syariah di belakangnya akan tetapi hal tersebut memiliki alasan lantaran dalam investasi syariah dalam pelaksanaannya berdasarkan pada akad-akad yang sesuai dengan prinsip-prinsip islam yaitu musyarakah, ijarah, dan mudharabah. 
Musyarakah merupakan akad yang mengatur mengenai halnya kerja sama. 

Ijarah merupakan akad yang mengatur mengenai halnya sewa-menyewa. Mudharabah merupakan akad yang mengatur mengenai halnya bagi hasil. 
Maka dapat dipastikan kehadiran investasi syariah tidak lah lagi diragukan kehalalannya. Lantaran dalam pelaksanaannya investasi syariah sudahlah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah islam. 

Milenial Dalam Memilih Investasi Syariah 

Dari berbagai produk investasi syariah yang telah dijelaskan diatas maka kaum milenial dapat memilih produk investasi mana yang kiranya cocok untuk diri kalian masing-masing. 

Dan untuk kalian yang baru ingin memulai untuk investasi syariah maka kalian tidak perlu khawatir, lantaran modal awal untuk berinvestasi syariah tidak harus dengan modal yang besar, kalian cukup mengeluarkan modal mulai dari Rp 100.000 saja sudah bisa untuk memulai berinvestasi. 

Bagi milenial yang memiliki waktu luang dan berani mengambil risiko tinggi maka salah satu produk investasi syariah yakni saham syariah dapat dijadikan pilihan dalam halnya memilih produk investasi, lantaran jika kalian memilih saham syariah maka kalian harus siap dengan risiko yang tinggi, tetapi berbahagia pula lah dibalik risiko yang tinggi tersebut terdapat keuntungan yang tinggi pula. 

Namun apabila saham tersebut mengalami penurunan yang drastis maka kalian harus siap akan risiko tinggi yang akan kalian hadapi. 

Maka dari itu investasi saham syariah cocok bagi mereka yang memiliki waktu luang, dapat dikatakan kita harus terus memantau pergerakan saham tersebut untuk dapat meminimalisir risiko yang akan dihadapi.

Bagi milenial yang tidak memiliki waktu luang dan juga tidak berani untuk mengambil risiko yang tinggi, maka salah satu produk investasi syariah yakni reksa dana syariah dapat dijadikan pilihan untuk berinvestasi. 

Lantaran dalam reksa dana syariah, dana yang kita hendak investasikan dikelola oleh manajer investasi sehingga investasi ini tidak memakan waktu bagi milenial yang ingin berinvestasi tetapi juga memiliki kesibukan. 

Dan juga, pada reksa dana syariah ini memiliki risiko yang rendah. 

Dengan dana yang kita investasikan dikelola oleh orang yang profesional di bidangnya sehingga kita tidak perlu begitu khawatir atas dana yang hendak kita investasikan.

Ingatlah satu hal dibalik risiko yang tinggi maka keuntungan tinggi pun akan diperoleh dan begitupun sebaliknya dengan risiko yang rendah maka keuntungan yang akan diperoleh pun rendah. 

Tetapi tenang saja milenial, besar kecilnya keuntungan yang akan kalian peroleh dari hasil investasi syariah ini sudah tentu berasal dari sumber yang halal. 

Bagaimana tidak halal, dalam investasi syariah sendiri dalam pelaksanaannya berdasarkan pada prinsip-prinsip syariah islam. 

Mengapa Milenial Perlu Investasi Syariah?

Bagi kalian kaum milenial mungkin sebagian dari kalian sudah memulai halnya berinvestasi, dan tak dipungkiri pula sebagian dari kalian belum memulai halnya investasi, mungkin saja karena dilatarbelakangi oleh anggapan-anggapan seperti halnya yang disebutkan di awal. 

Kini semua anggapan tersebut sudahlah terjawab, lantaran setelah kita mengenal investasi syariah yang dimana pada produk-produk yang ditawarkannya sangatlah beragam. 
Dan tentunya dapat menjawab anggapan-anggapan tersebut. Maka tidak ada lagi alasan untuk menunda untuk memulai investasi terlebih pada investasi syariah. 

Karena dengan kita memulai untuk berinvestasi itu artinya kita sudah selangkah lebih maju untuk memikirkan masa depan, meski masih di usia yang terbilang muda. 

Tentunya kaum milenial saat ini memiliki berbagai tujuan yang ingin dicapai baik dalam jangka waktu dekat maupun jangka waktu yang panjang, seperti halnya ingin memiliki rumah, kendaraan, atau menginginkan memiliki tabungan untuk masa tua, ataupun memiliki tujuan mulia yakni pergi umroh dan haji bersama kedua orang tua.

Maka dengan berbagai tujuan yang mulia tersebut, investasi syariah dapat dijadikan pilihan yang tepat untuk kelak dapat mewujudkan tujuan-tujuan tersebut. 

Karena dengan kalian berinvestasi di usia yang masih terbilang muda, maka akan semakin cepat untuk dapat mewujudkan tujuan-tujuan tersebut. 

Dan tentunya tujuan-tujuan tersebut bukan lagi menjadi angan-angan melainkan sebuah kenyataan. Karena tujuan yang mulia haruslah dicapai dengan cara yang baik. 

Maka bagi kaum milenial saat ini, tidak ada kata terlambat untuk memulai investasi syariah.***

Tulisan ini dikirimkan oleh Miftahul Afiyah
Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Jurusan Perbankan Syariah

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index